Siberasi.id – Sebuah bangunan taman kanak-kanak (TK) di Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon harus dibongkar oleh pemerintah desa setempat, lantaran kebutuhan lahan untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih.
Video pembongkaran bangunan TK yang berada di bawah naungan Yayasan Darul Farokh bahkan beredar luas di media sosial. Pasalnya, bangunan TK itu masih aktif berfungsi sebelum pembongkaran.
Kuwu Desa Guwa Kidul, Supandi menjelaskan, TK tersebut menggunakan bangunan dan berdiri di atas lahan milik Pemdes Guwa Kidul. Sebelumnya, bangunan tersebut merupakan gedung PKK dan Karang Taruna.
“Tanah dan bangunan itu milik Desa Guwa Kidul. Dan sekitar tahun 2008 dipinjam oleh Yayasan TK tersebut. Itu TK milik pribadi,” ungkap Supandi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/3/2026).
Bahkan, Supandi memastikan, pihak yayasan juga selama ini tidak berkewajiban membayar sewa kepada Pemdes Guwa Kidul. “Tidak ada income buat desa ataupun pemasukan buat desa,” ujarnya.
Pemdes Guwa Kidul harus menyediakan lahan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih sekitar seluas 900 meter persegi. Supandi menyebutkan, setelah mengukur lahan di sekitar TK tersebut, ternyata masih kurang.
“Setelah kami ukur, luasnya kurang. Sehingga harus membongkar bangunan TK,” ucapnya.
Koordinasi dan Musyawarah
Sebelum membongkar, Supandi mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Yayasan Darul Farokh. Bahkan dimusyawarahkan di balai desa setempat.
“Kami juga sudah melakukan mediasi di desa. Belum mendapatkan solusi. Kita berlanjut ke kecamatan yang difasilitasi muspika,” kata Supandi.
Dalam musyawarah di Kecamatan Kaliwedi itulah, akhirnya tercapai kesepakatan. Pihak yayasan menyerahkan bangunan tersebut, sedangkan untuk pembongkarannya oleh Pemdes Guwa Kidul.
“Kesepakatan itu tahun kemarin, tanggalnya saya lupa. Saya heran itu waktu sudah lewat beberapa bulan, tapi viralnya sekarang-sekarang ini,” tutur Supandi.
Supandi menyayangkan, narasi yang berkembang justru seakan pihaknya membongkar secara paksa bangunan TK tersebut. Padahal para pihak telah melalui musyawarah terlebih dahulu.
“Cuma yang saya sayangkan, sekarang ini beredar isu di media bahwa seakan-akan pemerintah desa itu melakukan pembongkaran secara paksa. Padahal kami sudah melakukan proses-proses,” katanya.
Kini, pembangunan Kopdes Guwa Kidul tengah berjalan sejak Januari 2026. Pemdes setempat menargetkan, salah satu produk unggulan kopdes itu nantinya komoditas di bidang pertanian. (afi)

