Siberasi.id – Di saat Pemkot Cirebon lagi getol menormalisasi kawasan sungai sebagai upaya pencegahan banjir, bangunan liar (bangli) malah muncul di atas aliran Sungai Kedungpane, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Pendirian bangli secara permanen itu diketahui saat Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan tinjauan titik batas kota dan Kabupaten Cirebon di kawasan tersebut, Kamis (12/2/2026). Betapa terkejutnya para wakil rakyat mengetahui aktivitas pembangunan liar tersebut.
Tampak sejumlah tukang bangunan tengah mengerjakan pembangunan bangli dengan penyangga beberapa tiang. Terlihat jelas tiang penyangga bangunan berbentuk cor berada di badan sungai.
Mendapati hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno menyayangkan pembangunan bangli yang terang-terangan di atas aliran sungai. Padahal akhir-akhir ini Pemkot Cirebon tengah gencar melakukan normalisasi sungai, bahkan sterilisasi kawasan sempadan seperti di Sungai Sukalila.
“Kacau kalau seperti ini. Pemerintah kota sedang gencar bersih-bersih kawasan sempadan sungai dan penataan, ini malah ada yang membangun secara permanen di sempadan bahkan badan sungai,” ungkapnya dengan nada kesal.
Minta Satpol PP Turun Tangan
Oleh karenanya, politisi Partai Golkar itu meminta kepada Satpol PP Kota Cirebon untuk menindak tegas pemilik bangli tersebut. Terlebih lagi, berdasarkan pengakuan ketua RW setempat, mereka telah melayangkan aduan kepada Satpol PP untuk meminta penertiban.
“Tidak ada alasan bagi kita semua untuk membiarkan. Kami meminta Satpol PP Kota Cirebon untuk turun dan menindaklanjuti aduan terkait hal ini,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua RW 06 Suradinaya Utara Kelurahan Pekiringan, Dikdik Teja Surya, bangli yang pembangunannya tengah berjalan itu berada di wilayahnya, tepatnya RT 02 RW 06. Pihaknya telah menegur pemilik bangli tersebut, namun sang pemilik tak mengindahkan.
“Kita sebenarnya sudah mengingatkan. Termasuk menyampaikan aduan ke Satpol PP, tapi belum ada respons seperti apa,” katanya. (afi/*)

