Siberasi.id – Bawaslu Kota Cirebon dengan bantuan Satpol PP dan Dishub Kota Cirebon, telah menurunkan ratusan APK disejumlah jalan protokol di Kota Cirebon, termasuk di Jalan Cipto.
Namun apa daya, keesokan harinya APK tersebut kembali terpasang. Padahal jelas-jelas hal ini sangat mengganggu estetika Jalan tersebut. Apalagi pemasangan APK juga membahayakan pengendara yang melintas.
Menanggapi hal ini, Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi usai apel penandatanganan pakta integritas di balaikota mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan penertiban terhadap APK dan bendera yang terpasang di sepanjang Jalan Cipto tersebut.
Pihaknya dalam pengertian ini kan berkoordinasi dengan Bawaslu. Pada masa kampanye ini memang diperbolehkan memasang APK, tapi tetap harus memperhatikan faktor estetika, faktor keamanan dan faktor keindahan kota.
“Apalagi masangnya sampai menyilang-nyilang gitu sangat membahayakan pengendara khususnya sepeda motor,” tegasnya.
Sebelumnya, Subkoordinator Pengawasan Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Kota Cirebon, Moch Rahmat Hidayat mengungkapkan, dalam hal penertiban dan penurunan APK di sepanjang jalan Cipto MK, Satpol PP turun diperbantukan membantu petugas Bawaslu.
“Untuk pelepasan APK di jalan Cipto ini, kita koordinasi dengan Bawaslu, bahwa di median jalan Cipto, baik di tiang listrik, di pohon atau di tiang PJU, kita tertibkan dan turunkan, karena dilihat estetika kota itu tidak baik. Bawaslu meminta tenaga kami, kita sifatnya membantu Bawaslu untuk menurunkan APK,” ungkap Rahmat.
Selama masa kampanye, lanjut Rahmat, Satpol PP mengedepankan payung hukum yang mengatur penyelenggaraan Pemilu, termasuk soal pemasangan APK ini.
Sehingga untuk menertibkan, selama masa ini, Satpol PP menunggu koordinasi dari pihak penyelenggara Pemilu.
“Sekarang masa kampanye, kita ikut ketentuan PKPU. Jadi selama masa kampanye, kita sifatnya perbantuan, disamping ini perintah Pj Walikota juga, karena jalan Cipto mulai tidak elok dipandang,” kata Rahmat.
Sementara itu, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin mengatakan, penertiban yang dilakukan, didasarkan karena adanya aduan dari masyarakat, bahwa APK, khususnya bendera-bendera parpol banyak terpasang semrawut dan membahayakan.
“Ini kita lakukan, karena banyak aduan dari masyarakat mas, kita utamakan tertibkan yang membahayakan, sementara di Jalan Cipto dulu,” tutupnya. (red)