Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Awasi Pilkada, 129 Pengawas TPS Kesambi Dilantik
    Berita

    Awasi Pilkada, 129 Pengawas TPS Kesambi Dilantik

    adminBy adminSenin, 4 November 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    129 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik untuk mengawasi proses pemungutan dan perhitungan suara di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id  – Sebanyak 129 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik untuk mengawasi proses pemungutan dan perhitungan suara di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (4/11/2024).

    Pelantikan ini sebagai bagian dari persiapan menuju Pilkada Serentak 2024, dan para pengawas ini akan bertugas langsung setelah pelantikan, memastikan setiap tahapan berjalan dengan baik.

    Ketua Panwascam Kesambi, Muhammad Rizki menjelaskan, 129 pengawas ini akan disebar di lima kelurahan, yaitu Karyamulya sebanyak 44 petugas, Sunyaragi 21 petugas, Drajat 23 petugas, Pekiringan 23 petugas, dan Kesambi 18 petugas.

    “Mereka telah dibekali pelatihan teoritis dan praktis untuk memastikan kemampuan menjalankan tugas dengan baik,” kata Rizki

    Lebih lanjut, Rizki menambahkan, walaupun tugas utama PTPS adalah mengawasi jalannya pemungutan suara pada 27 November, pengawasan telah dimulai sebulan sebelumnya. “Puncak tugas PTPS adalah di hari pemungutan, tapi mereka bekerja selama satu bulan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri menekankan pentingnya memperketat pengawasan jelang pemungutan suara. Berkaca dari Pemilu sebelumnya, terdapat rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), ia berharap hal tersebut tidak terulang dalam Pilkada mendatang.

    “Maksimalkan langkah preventif dalam pengawasan, termasuk oleh PTPS, untuk mengantisipasi potensi pelanggaran,” tegasnya.

    Fajri juga menambahkan, PTPS memiliki tanggung jawab lebih dari sekadar mencatat perolehan suara. Mereka harus dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran, serta memahami daftar pemilih tetap (DPT), tambahan (DPTb), dan khusus (DPK) agar hak suara diberikan sesuai status pemilih.

    pengawas tps pengawas tps kesambi pilkada 2024 pilkada kota cirebon ptps kota cirebon

    Berita Terkait

    Sekolah Rakyat di Kota Cirebon Diresmikan, Gunakan Kurikulum Khusus dan Sistem Asrama

    Senin, 14 Juli 2025

    Dari Blangkon hingga Kebaya, Jemparingan Cirebon Tarik Peserta dari Lima Provinsi

    Sabtu, 12 Juli 2025

    Anggota DPRD Kota Cirebon Anton Octavianto Terima Banyak Aduan Soal Zonasi PPDB 2025

    Sabtu, 12 Juli 2025

    Selain Jadi Kelurahan Bersih, Pekiringan Jadi Contoh Pengelolaan Perpustakaan Terbaik

    Jumat, 11 Juli 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.