Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Cirebon»Arif Kurniawan Hari Ini Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Cirebon
    Cirebon

    Arif Kurniawan Hari Ini Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Cirebon

    adminBy adminKamis, 28 Desember 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Setelah beberapa waktu menjadi Pelaksana Harian (Plh), M. Arif Kurniawan akan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon. Pelantikan sendiri akan digelar pada Kamis (27/12).

    Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi membenarkan perihal ini.

    “Insya Allah besok, surat persetujuan Gubernur sudah turun, SK dari saya, dari Pemkot. Saya dibebaskan tugas sementara, jadi jabatan Sekda perlu diisi Pj,” demikian disampaikan pria yang akrab disapa Gusmul ini, Rabu (27/12).

    Untuk mengisi posisi Sekda sementara dengan status Penjabat tersebut, Asisten Administrasi Umum, M Arif Kurniawan lah yang akan dilantik sebagai Pj, setelah beberapa waktu kebelakang, ia juga sebetulnya sudah melaksanakan tugas-tugas sekretaris daerah dengan status Pelaksana Harian (Plh).

    “Pj Sekda dilantik untuk 3 bulan, sesuai dengan surat persetujuannya,” lanjut Gusmul.

    Sementara saat disoal mengenai kewenangan dari Penjabat Sekda, Agus menjelaskan, bahwa kewenangannya akan sama dengan Sekda definitif.

    “Sama saja dengan kewenangan sekda definitif, kan kewenangan Pj walikota juga sama dengan walikota, hanya Sekda lebih ke administratif,” jelas Gusmul.

    Selain kewenangan yang sama, kata Gusmul, Penjabat Sekda juga secara otomatis akan mengetuai beberapa tim, yang memang secara ex officio melekat dengan jabatan Sekda definitif.

    Seperti, akan secara otomaris sebagai ketua TAPD, ketua beberapa forum, ketua tim penilai kinerja, dan beberapa posisi lainnya.

    “Semua melekat, termasuk menjadi kepala BPBD. Secara normatif tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, cuma kewenangan Pj nya saja, sama dengan sekda definitif, beda status saja dengan Plh, hanya kalau Plh terbatas,” ujar Gusmul.

    Mengenai nasib posisi yang ditinggalkan Arif nantinya, yakni Asisten Administrasi Umum, ditambahkan Gusmul, saat ini itu tengah menjadi perbincangan, apakah akan diisi pelaksana tugas, atau Pj Sekda tetap menjalankan tugasnya yang lama.

    “Saya sedang bicarakan, apakah asmin akan di Plt kan atau bagaimana,” katanya.

    Terpisah, Asisten Administrasi Umum, yang saat ini diberi tugas tambahan sebagai Plh Sekda, M Arif Kurniawan juga membenarkan bahwa pelantikan dirinya sebagai Pj Sekda sudah diagendakan.

    “Iya mas, besok, jam 2 siang di Ruang Adipura Balaikota Cirebon,” singkatnya. (red)

    Agus Mulyadi

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025

    Bulan Bung Karno, Selly Gelorakan Semangat Kebersamaan Sedekah Kurban

    Jumat, 6 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.