Siberasi.id – Bawaslu Kota Cirebon meresmikan kampung pengawasan partisipatif di Pondok Pesantren Al-Fatih, Kayuwalang Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi, Senin (15/7/2024).
Program kampung pengawasan partisipatif ini merupakan inisiatif Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dalam menciptakan Pilkada yang jujur dan adil.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, menyatakan bahwa melalui kampung pengawasan partisipatif, Bawaslu ingin mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah pelanggaran Pilkada.
“Beberapa hari yang lalu, Bawaslu menggelar forum warga dengan mengundang berbagai unsur masyarakat. Hari ini adalah bagian dari upaya kami untuk memperkuat pengawasan partisipatif,” ujar Fajri.
Fajri menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif sangat penting. Jika hanya mengandalkan kekuatan pengawasan Bawaslu, upaya pencegahan masih jauh dari maksimal.
“Mengapa? Karena kami ingin masyarakat terlibat dalam pengawasan di akar rumput, sehingga pengawasan bisa lebih maksimal,” jelas Fajri.
Fajri menambahkan bahwa melalui kampung pengawasan partisipatif, Bawaslu merangkul tokoh agama, tokoh masyarakat, pemilih perempuan, dan pemilih pemula untuk bersama-sama mengawasi setiap tahapan Pilkada, yang kini mulai memasuki tahapan krusial, dimulai dengan penyusunan data pemilih.
“Kami melibatkan semua tokoh dan unsur masyarakat. Kami memilih lokasi ini karena letaknya yang strategis di tengah-tengah masyarakat, sehingga kampung pengawasan partisipatif ini dekat dengan masyarakat,” kata Fajri.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, menjelaskan bahwa Kelurahan Karyamulya memiliki banyak pesantren, sehingga lingkungan Ponpes dinilai representatif untuk kampung pengawasan partisipatif.
“Ponpes Al-Fatih dipilih karena lokasinya berada di tengah kampung,” ujarnya.