Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Air PDAM Kota Cirebon dari Cipaniis, Pemkab Kuningan Minta Naik Tarif
    Berita

    Air PDAM Kota Cirebon dari Cipaniis, Pemkab Kuningan Minta Naik Tarif

    adminBy adminKamis, 30 Juni 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Pemkab Kuningan meminta kenaikan tarif atas air dari mata air Cipaniis yang mengalir ke Kota Cirebon. Sejauh ini, sumber air PDAM Kota Cirebon dari Cipaniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.

    Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi kerjasama pengelolaan sumber mata air Cipaniis antara Pemkot Cirebon dan Pemkab Kuningan, Kamis (30/6/2022), di aula kantor Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon.

    Selain jajaran direksi, pada rapat tersebut juga hadir sekretaris daerah (sekda) dari dua daerah. Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi dan Sekda Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar.

    Sekda Dian mengatakan, kerjasama pengelolaan sumber mata air Cipaniis antara Pemkot Cirebon dan Pemkab Kuningan berdasarkan perjanjian kerjasama sejak 2009.

    Dalam perjalanannya, sudah dua kali terjadi perubahan perjanjian kerjasama atas kesepakatan dua pihak. Kali terakhir perubahan perjanjian terkait pemanfaatan air PDAM Kota Cirebon dari Cipaniis pada 2021 lalu.

    “Dalam rangka penyesuaian terhadap apa yang menjadi hak dan kewajiban. Dilatarbelakangi oleh berbagai hal yang menjadi pertimbangan perubahan perjanjian kerjasama,” kata Sekda Dian dalam keterangannya.

    Sekda Dian mengatakan, dalam perjanjian kerjasama pengelolaan air Cipaniis untuk PDAM Kota Cirebon, di dalamnya terdapat pembahasan besaran tarif, tingkat kebocoran, hingga masa waktu evaluasi.

    Ia menambahkan, pada isi perjanjian menyebutkan, Pemkot Cirebon memberikan dana kompensasi kepada Pemkab Kuningan sebesar Rp206/meter kubik, terhitung 1 Juli 2021.

    Perhitungan tersebut setelah dikurangi toleransi kebocoran sebesar 20 persen, terhitung dari besaran debit air baku. “Pada kesempatan ini mengusulkan perubahan tarif sebesar Rp300/meter kubik,” katanya.

    Sekda Dian menuturkan, usulan perubahan perjanjian kerjasama tersebut mempertimbangkan beberapa hal. Seperti, toleransi kebocoran, peningkatan akurasi penghitungan debit air, pertimbangan hasil kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Termasuk, sambung Sekda Dian, peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar sumber mata air Cipaniis, sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

    “Berdasarkan hal tersebut, kami sebagai perwakilan dari pihak Pemkab Kuningan, memandang perlu untuk dilakukan perubahan perjanjian kerjasama, khususnya perubahan tarif kompensasi,” katanya. (jri)

    Cipaniis PDAM Kota Cirebon Pemkab Kuningan Pemkot Cirebon

    Berita Terkait

    Demokrat Jabar Perkuat Badan Saksi Daerah Hadapi Pemilu

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Lima Calon Terpilih Jadi Anggota KID Kota Cirebon 2025–2029

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Kolaborasi AI dan Desain Futuristik Ubah Cara Orang Berkreasi

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Pemkot Cirebon Terapkan Sistem Manajemen Talenta dalam Rotasi Pejabat

    Kamis, 23 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.