CIREBON – Keputusan DPP Partai Gerindra mengganti Affiati dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kota Cirebon membuat kedua pihak berada di persimpangan. Antara Affiati dan Partai Gerindra berpotensi berpisah di tengah jalan.
Partai Gerindra mengganti Affiati melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 06-0108/Kpts/DPP-GERINDRA/2021 tertanggal 19 Juni 2021. Ia diganti Ruri Tri Lesmana, ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon. Tommy Sofianna SH juga ditetapkan sebagai ketua Fraksi Gerindra pengganti Ruri.
Seiring berjalannya waktu, SK tersebut sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD Kota Cirebon untuk diproses. Namun pimpinan dewan memilih berhati-hati. Ditambah lagi, Affiati meminta toleransi waktu sebulan, terhitung sejak 11 September-11 Oktober 2021 kepada pimpinan DPRD.
Pimpinan DPRD juga sudah melakukan konfirmasi ke DPD Partai Gerindra Jawa Barat dan DPP Partai Gerindra, beberapa hari lalu. Hasilnya, SK penggantian Affiati sebagai ketua DPRD adalah valid diterbitkan DPP Partai Gerindra.
Affiati sendiri dikabarkan akan melayangkan gugatan atas keputusan partainya. Ia punya waktu sampai 11 Oktober. Isyarat perlawanan Affiati kini mulai mengemuka. Rabu (6/10/2021), puluhan orang loyalisnya melakukan aksi massa di depan kantor DPRD Kota Cirebon.
Mereka menolak pergantian yang dilakukan DPP Partai Gerindra. Affiati dinilai sebagai salah satu kader terbaik. Terbukti dengan meraup 4.311 suara pada Pileg 2019 lalu. Sebuah catatan rekor perolehan suara sepanjang perhelatan Pileg di Kota Cirebon.
“Kita menolak jika Bu Affiati diganti dari ketua DPRD. Apalagi beliau tidak melakukan kesalahan apa-apa terhadap Partai Gerindra,” kata seorang loyalis Affiati di sela-sela aksi.
Beberapa saat seusai aksi, Affiati kepada para wartawan di gedung DPRD mengatakan, dirinya mengapresiasi atas solidaritas yang ditunjukkan konstituen sekaligus loyalisnya.
Affiati mengakui, torehan 4.311 suara pada Pileg 2019 lalu merupakan rekor baru. Bahkan bagi Partai Gerindra maupun pentas perpolitikan di Kota Cirebon, Affiati adalah caleg dengan perolehan suara tertinggi.
“Suara yang tidak pernah ada (bisa dicapai, red) sepanjang Partai Gerindra di Kota Cirebon. Baru 2019 saat saya mencalonkan, bisa menjadikan Partai Gerindra sebagai pemenang di Kota Cirebon,” ungkap Affiati.
Ia berharap, fakta itu menjadi pertimbangan DPP Partai Gerindra untuk menimbang ulang keputusan menggantinya dari kursi ketua DPRD.
“Mudah-mudahan itu bisa menjadi tolok ukur, bahwa keberadaan Partai Gerindra di Kota Cirebon itu di dalamnya ada konstituen saya dan saya tentunya,” kata Affiati.
Mengenai aspirasi loyalisnya yang tak ingin ada pergantian ketua DPRD, Affiati menegaskan akan memperjuangkannya. Hal itu seakan mengisyaratkan bahwa Affiati akan melawan.
“Saya akan perjuangkan. Mudah-mudahan ini didengar oleh yang di atas (DPP Partai Gerindra, red). Mudah-mudahan ini menjadi bahan pertimbangan,” kata dia.
Sayangnya, perlawanan Affiati hampir pasti akan berhadapan dengan resiko pemecatan oleh Partai Gerindra. Kabarnya, jika Affiati menggugat keputusan tersebut, maka siap-siap ia terancam diberhentikan sebagai kader.
Tapi jika Affiati melakukan perlawanan hukum, maka proses pergantian tersebut dipastikan tertunda. Hingga ada keputusan berkekuatan hukum tetap. Diperkirakan prosesnya akan butuh waktu yang tidak singkat.
Di sisi lain, Partai Gerindra berkeinginan proses pergantian dari Affiati ke Ruri cepat selesai. Sejumlah elit DPC Partai Gerindra juga sudah menemui duo Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati dan M Handarujati Kalamullah untuk kedua kalinya, Rabu (6/10/2021).
“Kami menanyakan terkait proses di pimpinan DPRD, dan sudah disampaikan bahwa mekanismenya sudah berjalan dengan prinsip kehati-hatian. DPP berharap prosesnya cepat selesai,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cirebon, Eman Sulaiman usai bertemu pimpinan DPRD.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD M Handarujati Kalamullah menyampaikan, pihaknya menunggu hingga 11 Oktober, batas waktu toleransi yang diminta Affiati. Jika Affiati menerima dan tidak melakukan upaya hukum, maka prosesnya berlanjut.
“Tapi kalau ada gugatan dari Bu Affiati, maka kita menunggu hingga keputusan akhir yang berkekuatan hukum tetap. Kita kedepankan prinsip kehati-hatian,” katanya.
Kini patut dinanti, akankah Affiati melayangkan gugatan atas keputusan DPP Partai Gerindra? Atau menerima lengser dari singgasana kursi ketua dewan yang sudah didudukinya selama dua tahun.
Affiati dan Partai Gerindra kini di persimpangan. Bisa jadi meneruskan kebersamaannya. Tidak menutup kemungkinan berpisah karena berbeda jalan. (nur)