Siberasi.id – Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi menghadiri sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Cirebon tahun 2024/2025 di Aula Dinas Pendidikan, Jumat (31/5/2024).
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya agar tidak terjadi diskomunikasi yang dapat membingungkan para orang tua dalam mendaftarkan putera dan puterinya ke sekolah baik di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dalam sambutannya, Agus Mulyadi menyampaikan bahwa ada perubahan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis PPDB 2024/2025 yang mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek RI Nomor: 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
“Kita harapkan pelaksanaan PPDB lebih baik dari tahun sebelumnya. Peraturan Menteri yang sudah ditetapkan kemudian secara teknis di daerah ada Peraturan Wali Kota (Perwali), itu yang akan jadi pedoman bagi Dinas Pendidikan dan sekolah dalam melaksanakan PPDB,” ujarnya.
Agus Mulyadi meminta agar PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 harus dilaksanakan secara adil dan transparan, sehingga setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.
“Semua tahapan dan prosesnya harus dilakukan secara adil, transparan dan akuntabel. Terkait rombel di setiap sekolah dan hal teknis lainnya, pedomani dengan baik peraturan yang ada,” imbaunya.
Sebagai upaya pemerataan pendidikan, salah satu kebijakan yang ditempuh Kemendibud Ristek RI yakni melalui jalur zonasi dalam pelaksanaan PPDB. Pj Wali Kota juga menjelaskan bahwa sekolah yang ada di Kota Cirebon memiliki kompetensi dan keunggulan yang sama.
“Semua sekolah unggul, punya kompetensi masing-masing. Jalur zonasi yang diterapkan pemerintah dalam PPDB juga bagian dari proses pemerataan pendidikan, yang terpenting adalah mendorong agar anak-anak kita bisa melanjutkan dan mendapat pendidikan yang layak,” harapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini mengatakan, sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan keterjangkauan informasi terkait tata cara pelaksanaan PPDB kepada masyarakat. “Nanti secara teknis akan diberikan panduan, kita lakukan sosialisasi ini secara masif,” ujarnya.
Kadini menjelaskan, pelaksanaan PPDB Kota Cirebon 2024/2025 rencananya akan dimulai pada 25 Juni 2024. PPDB di Kota Cirebon dilaksanakan melalui beberapa jalur, yang memiliki tujuan masing-masing. Jalur PPDB tersebut diantaranya jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang tua (PTO) yang diatur oleh Pemerintah pusat dengan berbagai pertimbangan agar PPDB ini terselenggara secara objektif, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif bagi semua pihak.
“Kami berharap momentum PPDB menjadi sarana untuk orang tua menyekolahkan anaknya dan memiliki kesempatan yang sama, tidak ada anak yang putus sekolah, baik di tingkat SD, SMP dan SMA,” harapnya.