Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Indonesia Darurat Judi Online!
    Berita

    Indonesia Darurat Judi Online!

    RedakturBy RedakturMinggu, 26 Mei 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: Kementerian Kominfo)
    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: Kementerian Kominfo)
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan Indonesia darurat judi online. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo bergerak cepat dengan melakukan kolaborasi lintas kementerian, dan lembaga dalam memberantas judi online.

    “Ada banyak kasus akibat terlilit utang judi online. Tentu kita prihatin dan turut berduka atas kejadian tersebut. Untuk itu, kita harus gercep, gerak cepat,” tegasnya dalam Konferensi Pers Judi Online yang berlangsung secara virtual dari Jakarta Selatan, seperti dikutip dari laman resmi Kominfo, Minggu (26/5/2024).

    Budi Arie menegaskan Pemerintah memberikan perhatian pada pemberantasan judi online dengan membentuk satuan tugas pemberantasan judi online. “Isu ini juga menjadi perhatian serius Bapak Presiden. Sehingga, hari Rabu 22 Mei lalu, beliau kembali memimpin Rapat Internal Kabinet untuk membahas perkembangan pemberantasan judi online,” ungkapnya.

    Budi Arie menyatakan langsung menindaklanjuti rapat kabinet tersebut dengan langkah-langkah konkret, taktis, dan strategis. “Update terkait judi online adalah hal yang sangat urgent, terutama untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

    Menurut Budi Arie, Kementerian Kominfo berkomitmen menempuh segala daya dalam upaya pemberantasan judi online. Namun demikian, hal itu membutuhkan dukungan dari tokoh dan seluruh komponen masyarakat.

    “Hal ini juga memerlukan dukungan rekan-rekan media sekalian, untuk turut mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung langkah-langkah ini,” ungkapnya.

    Ia menekankan selain menangani konten judi online, pada saat bersamaan Kementerian Kominfo mengajak semua pihak untuk meningkatkan edukasi dan literasi kepada masyarakat luas. “Saya meyakini bahwa edukasi dan literasi kepada masyarakat luas sangat krusial dilakukan, berbarengan dengan penanganan konten judi online,” tandasnya.

    Sejak tanggal 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, Kementerian Kominfo telah memutus akses akses 1.918.520 konten bermuatan judi online. Pemutusan akses juga dilakukan terhadap 18.877 sisipan laman judi dalam situs pendidikan, dan 22.714 sisipan laman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024.

    Kementerian Kominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024. Bahkan, Kementerian Kominfo mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024.

    darurat judi online Judi online Menkominfo

    Berita Terkait

    Ani Wulandari Resmi Pimpin Apklindo Cirebon, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Kolaborasi

    Senin, 10 November 2025

    IKA PMII Cirebon Raya 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Jejaring Alumni

    Minggu, 2 November 2025

    Program Gotong Royong Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kota Cirebon

    Kamis, 30 Oktober 2025

    Kota Cirebon Jadi Contoh Daerah Proaktif Dukung Program Perumahan Rakyat

    Kamis, 30 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.