Siberasi.id – Penataan kawasan melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon telah rampung. Meski begitu, intervensi program masih berlanjut.
Sebanyak 27 rumah tidak layak huni (rutilahu) di sana kini akan mendapatkan perbaikan. Bahkan ada pula yang dapat pembangunan total. Intervensi program itu guna melengkapi penataan kawasan yang telah rampung.
Program perbaikan maupun pembangunan ulang bagi 27 rutilahu tersebut merupakan hasil kolaborasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dengan Pemerintah Kota Cirebon.
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT SMF dengan Pemkot Cirebon berlangsung pada Kamis (6/10/2022), di ruang Adipura Kencana Balai Kota Cirebon. Dari 27 unit rutilahu tersebut, nantinya 5 unit akan dibangun ulang dan 22 unit akan dapat perbaikan, dengan total anggaran Rp1,5 miliar.
Walikota Cirebon, Nashrudin Azis mengatakan, Kota Cirebon telah menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah III Cirebon. Oleh sebab itu, penataan pemukiman kumuh perlu upaya maksimal. Agar pemukiman lebih tertata dan kebersihan lingkungan lebih terjaga.
“Kami berterima kasih atas bantuan dari pemerintah pusat. Semoga akan ada program lainnya yang serupa untuk di Kota Cirebon,” kata Azis usai penandatanganan perjanjian.
Program pengentasan rutilahu tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari program Kotaku di Kelurahan Panjunan. Sejalan dengan itu, Azis berpesan kepada masyarakat setempat untuk menjaga infrastruktur hasil program Kotaku.
Di tempat yang sama, Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan mengatakan, pihaknya akan berupaya optimal guna memastikan program tersebut berjalan dengan baik.
“Sebagaimana arahan Pak Walikota agar kiranya program ini menghasilkan output yang maksimal, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya,” kata Wandi.
Sementara itu, Direktur Operasional dan Keuangan PT SMF, Bonai Subiakto menjelaskan, penataan pemukiman kumuh di Kelurahan Panjunan berdasarkan kriteria, masuk dalam bagian dari 32 kota prioritas penanganan kumuh.
Pada tahun ini, pengentasan rutilahu oleh PT SMF dan Direktorat PKP Kementerian PUPR dilakukan di lima kota se-Indonesia, yakni Kota Medan, Kota Cirebon, Kota Surakarta, Kota Banjarmasin, dan Kota Mataram dengan jumlah sekitar 160 rutilahu.
“Penataan pemukiman kumuh kami lakukan menyeluruh. Dengan harapan, wilayah Kelurahan Panjunan bebas kumuh dan lebih tertata,” jelasnya.
Sebagai informasi, PT SMF merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Kementerian Keuangan, bergerak di bidang pembiayaan perumahan untuk mendukung penanganan kawasan kumuh. (jri/adv)