Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Pelibatan Kejaksaan Sebelum Ganti Ketua DPRD Disorot
    Politik

    Pelibatan Kejaksaan Sebelum Ganti Ketua DPRD Disorot

    adminBy adminKamis, 3 Februari 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    CIREBON – Langkah pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon yang melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon sebelum rapat paripurna pengusulan penggantian Ketua DPRD, Affiati, disorot.

    Kuasa Hukum Affiati, Bayu Kresna Adhiyaksa menilai, konsultasi yang dilakukan DPRD Kota Cirebon ke Kejari Kota Cirebon merupakan tindakan yang tidak elok dan mengherankan.

    “Menurut kami langkah konsultasi ke kejaksaan adalah langkah yang kurang elok dan sangat mengherankan,” ungkap Bayu, Kamis (3/2/2022).

    Menurutnya, semestinya Kejari Kota Cirebon sebagai bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diundang oleh DPRD untuk didengar pendapatnya, termasuk jajaran Forkopimda lainnya.

    “Kemudian menurut kami tidak ada hubungannya antara proses penggantian ini dengan kejaksaan, karena ini murni proses di internal dewan,” katanya.

    Selain itu, sambung Bayu, langkah itu juga merupakan bentuk ketidakyakinan atau keraguan DPRD terkait agenda rapat paripurna pengusulan penggantian ketua DPRD pada 9 Februari mendatang.

    Kalau DPRD sudah menetapkan waktu pelaksanaan rapat paripurna tersebut, menurut Bayu, harusnya tidak perlu lagi berkonsultasi. Terlebih sudah mendapatkan pandangan hukum dari tim pakar yang dibentuk DPRD sendiri.

    “Maka sudah secara pasti dan yakin apabila langkah tersebut (rapat paripurna, red) adalah legitimate dan tidak perlu lagi melakukan konsultasi konsultasi terkait hal tersebut,” katanya.

    Seperti diketahui, pada Rabu (2/2/2022) lalu, pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon berkonsultasi ke Kejari Kota Cirebon. Entah dari siapa ide itu bermula. Padahal pada Senin (31/1/2022), mereka sudah mendapatkan pandangan dari tim pakar.

    “Kita sharing dengan Pak Kajari (kepala kejaksaan negeri, red) beserta jajarannya terkait dengan penggantian ketua dewan. Kita hanya menjalankan aturan yang ada,” kata Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati. (jri)

    Affiati Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Penggantian Ketua DPRD Kota Cirebon

    Berita Terkait

    Demokrat Jabar Perkuat Badan Saksi Daerah Hadapi Pemilu

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Lima Calon Terpilih Jadi Anggota KID Kota Cirebon 2025–2029

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Pemkot Cirebon Terapkan Sistem Manajemen Talenta dalam Rotasi Pejabat

    Kamis, 23 Oktober 2025

    Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Cirebon Ingatkan ASN Melayani dengan Hati

    Kamis, 23 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.