CIREBON – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj Selly Andriany Gantina melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan di BNI Kantor Cabang Utama (KCU) Cirebon, Jalan Yos Sudarso Lemahwungkuk Kota Cirebon, Selasa (12/10/2021).
Sidak tersebut dilakukan khusus pada pelayanan BNI terhadap para keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan sosial dari pemerintah. Selly sebelumnya mendapati aspirasi mengenai pelayanan perbankan yang diterima para KPM Program Keluarga Harapan (PKH).
Salah satu KPM PKH asal Desa Pangenan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Kalimah mengaku datang ke BNI KCU Cirebon untuk mengurus pembuatan kartu ATM baru. Pada tujuh bulan lalu, kartu ATM miliknya yang jadi alat penerimaan bantuan PKH hilang.
“Saya sudah empat kali datang ke sini. Tapi selalu kehabisan nomor antrean. Sekarang kelima kali, kehabisan juga. Padahal saya datang jam 8.00 WIB. Pernah juga datang jam 7.00 WIB, juga sudah habis,” kata Kalimah.
Ia bahkan sudah dua kali membuat surat keterangan kehilangan dari kepolisian sektor setempat, karena surat tersebut hanya berlaku 3 bulan. Tapi belum juga bisa mengakses layanan di BNI. “Katanya dalam sehari dibatasi 25 orang pelayanannya,” ucap Kalimah.
Di tempat yang sama, Ayu Rahayu, KPM PKH dari Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon harus datang ke BNI KCU Cirebon pada pagi buta sekitar pukul 5.00 WIB. Ia mendapatkan nomor antrean 12 untuk ke customer service.
“Saya mau cetak buku tabungan sekaligus cetak rekening koran, karena saya baru punyanya kartu ATM. Ini dapat antrean 12, datangnya dari habis subuh,” kata Ayu.
Sementara itu, Kepala BNI KCU Cirebon, R Siswandi Tirtakusumah mengatakan, kebanyakan dari KPM PKH yang datang ke BNI KCU Cirebon untuk ganti pin ATM. Sehingga harus dilayani melalui customer service.
“Teman-teman sebetulnya sudah membuat jadwal, sudah dikasih tahu, tapi tetap masyarakat maunya datang saja,” kata Siswandi.
Dia tak menampik memberlakukan pembatasan kuota layanan. Pihaknya mengklaim memberikan kuota 100 orang KPM per hari untuk dilayani. Jumlah ini berbeda dengan yang disampaikan para KPM berdasarkan informasi dari sekuriti bank setempat, yaitu 25 antrean dalam sehari.
“Dibatasi itu takutnya tidak terlayani. Kami juga maunya segera. Kalau bisa hari ini selesai, kita salurkan. Tidak ada niatan dari kami untuk menahan atau apapun,” katanya. Disampaikan pula, tidak ada pembedaan loket customer service bagi KPM PKH dengan nasabah reguler.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menilai, perlu ada perbaikan komunikasi antara pihak BNI dengan para pendamping PKH. Sehingga bisa meminimalisasi antrean dengan durasi yang lama jika ada KPM PKH yang membutuhkan layanan perbankan.
“Termasuk ketika KPM PKH datang ke bank itu keperluannya apa, sudah bisa diinventarisasi. Komunikasi antara bank dengan pendamping PKH harus benar-benar diperbaiki, agar masyarakat lebih mudah,” katanya. (jri)