CIREBON – Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon sudah beroperasi hampir sebulan, sejak diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada 21 April 2021 lalu.
Antusiasme masyarakat untuk bermain di alun-alun cukup tinggi. Tidak hanya dari Kota Cirebon, melainkan banyak pula dari luar kota. Sayangnya, masih ada saja pengunjung yang tak menjaga kebersihan dan ketertiban.
Hal itu terlihat dari seringnya sampah berserakan pada malam hari ketika pengunjung perlahan bubar, hingga lepasnya bata merah di titik tertentu yang diduga rusak oleh pengunjung.
Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kota Cirebon akan segera membentuk satuan tugas (satgas) yang akan mengelola Alun-alun Kejaksan. Sejauh ini tanggungjawab pengelolaan ada di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.
“Saya sudah menginstruksikan kepada Pak Sekda untuk segera membentuk satgas untuk pengelolaan Alun-alun Kejaksan,” ungkap Walikota Cirebon, Nashrudin Azis saat meninjau Alun-alun Kejaksan, Senin (17/5/2021) sore.
Selain menjaga alun-alun dari potensi kerusakan oleh pengunjung, satgas juga ditargetkan dapat mengetatkan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Alun-alun ini selalu ramai dikunjungi. Perlu dikendalikan terkait penerapan prokes. Jangan sampai menjadi kluster penularan Covid-19,” kata Azis.
Ia juga mengaku banyak menerima masukan dari masyarakat, baik langsung maupun melalui media sosial. Misalnya kebutuhan penambahan tempat sampah.
“Bagian Umum Setda kita minta untuk menambah fasilitas itu. Tapi yang teramat penting adalah kesadaran pengunjung, bahwa alun-alun ini milik bersama dan harus dijaga bersama,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pengunjung Alun-alun Kejaksan, Dewi Susan menyayangkan jika ada pengunjung yang membuang sampah sembarangan atau bahkan merusak bagian tertentu alun-alun.
“Sangat disayangkan kalau ada yang tidak tertib. Soal buang sampah sembarangan, saya kira utamanya adalah kesadaran kita semua untuk menjaga kebersihan,” katanya. (red)