CIREBON – Masa pendemi Covid-19 saat ini, mengubah beberapa sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 bulan mendatang. Memastikan PPDB berjalan baik, Komisi III DPRD Kota Cirebon melakukan monitoring ke Dinas Pendidikan (Diadik) Kota Cirebon, Selasa (28/4) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono SPd MPd menjelaskan, sudah menyiapkan dua skema PPDB 2020/2021. Hal ini untuk mengantisipasi situasi pandemi Covid-19 jika tak ada perubahan.
“Dua skema tersebut, yakni saat situasi sudah membaik dan yang kedua situasi masih dalam pandemi,” ujarnya.
Apabila situasi pandemi Covid-19 semakin membaik, kata Irawan, maka alurnya adalah orang tua siswa datang langsung ke sekolah untuk dilakukan verifikasi dan validasi, kemudian baru mendaftarkan melalui online.
“Namun, jika masih masa pandemi, maka sistem online dilakukan untuk semua jalur. Baik jalur prestasi, afirmasi, zonasi dan mutasi,” jelasnya.
Sementara, untuk jumlah Rombongan Belajar (Rombel), direncanakan untuk tingkat SD maksimal 4 rombel dengan masing-masing 28 siswa. Sedangkan tingkat SMP, maksimal 11 rombel dengan masing-masing rombel 32 siswa.
Ketua Komisi III, dr Tresnawaty SpB mengharapkan, skema yang disiapkan Disdik bisa berjalan dengan baik, terutama saat pelaksanaan PPDB.
“Tidak bisa melulu semua online. Jika memang masih pandemi, dan sistemnya terpaksa online semua, hendaknya kedua skema tersebut harus dipakai ya. Karena setelah itu akan ada keputusan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati yang turut hadir meminta, agar PPDB tahun ini harus menghasilkan pemeretaan pendidikan di Kota Cirebon.
“Semua sekolah sama. Tidak ada lagi anggapan sekolah favorit. Fasilitas pendidikan dan SDM pengajar yang merata harus dipenuhi. Bisa saja, Disdik melakukan rolling guru-guru, mungkin bisa lebih efektif,” sarannya. (Aming)