CIREBON – Kasus penularan virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Cirebon terus meningkat. Sejumlah klaster sumber penularan baru kembali muncul, setelah Pemkab Cirebon menyatakan kawasan kantor dinas pemerintahan daerah berstatus zona merah.
Tercatat, klaster sumber penularan baru kali ini muncul di kantor perbankan dan di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Kepala Dinas Kesehatan, Enny Suhaeni menjelaskan, klaster baru sumber penularan COVID-19 di Kabupaten Cirebon muncul di kantor Bank BPR Kecamatan Astanajapura dan di Bank Bukopin di Jalan Ciptomangunkusumo.
“Ya, ada klaster baru muncul. Di kantor perbankan. Kantor BPR Asjap dan Bukopin. BPR Asjap ada 13 orang positif dan Bukopin ada tiga orang warga Kabupaten Cirebon terpapar,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (15/9/2020).
Enny menjelaskan, hingga Selasa (15/9/2020) ini, tercatat ada penambahan kasus positif baru sebanyak 20 orang. Sumbangan penambahan kasus itu, menambah daftar kasus positif di Kabupaten Cirebon berjumlah 555 orang. Tren peningkatan kasus tersebut memungkinkan akan terus bertambah. Mengingat, temuan hasil positif COVID-19 diketahui dari tes usap massal yang sedang digencarkan oleh Pemkab Cirebon.
“Tes swab massal akan terus dilakukan hingga Rabu, 23 September mendatang. Ini dilakukan untuk melacak orang-orang yang berkontak erat dengan yang sudah positif sebelumnya,” ujar Enny.
Tercatat 26 kecamatan berstatus zona merah
Dari data yang tercatat di Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kabupaten Cirebon, sebanyak 26 kecamatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, masuk dalam kategori status zona merah. Daftar kecamatan berstatus zona merah tersebut yaitu, Gunung Jati, Suranenggala, Kapetakan, Gegesik, Susukan, Ciwaringin, Gempol, Arjawinangun, Pabedilan, Pangenan, Astanajapura, Lemah Abang, Mundu, Greged, Beber, Talun, Kedawung, Klangenan, Palimanan, Plumbon, Depok, Sumber, Tengah Tani, Plered, Weru, dan Kecamatan Jamblang.
Sementara itu, sejumlah kecamatan yang masih berstatus aman dari penularan COVID-19 atau zona hijau, yaitu Kecamatan Karangsembung, Karangwareng, Susukan Lebak, Sedong, Dukupuntang, dan Kaliwedi, Losari, Gebang, Pabuaran dan Kecamatan Waled. Sedangkan kecamatan berstatus zona biru, ada di Kecamatan Babakan, Pasaleman, dan Kecamatan Panguragan.
“Data zona merah tersebut berdasarkan jumlah kasus suspek, probable, kontak erat, dan kasus positif yang tinggi,” ujarnya.
Sebelumnya, klaster penularan COVID-19 muncul di perkantoran Pemkab Cirebon yang berlokasi di Kecamatan. Untuk itu, Dinas Kesehatan akan terus melacak persebaran virus dengan cara mencari riwayat penularan dari orang yang sudah dinyatakan positif sebelumnya.
Atas dasar itu, Pemkab Cirebon memberlakukan hanya 50 persen aparatur sipil negara (ASN) berkerja di kantor. Selebihnya, pegawai diharuskan berkerja dari rumah. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan agar persebaran virus tidak meluas.
“Sementara ini sudah ditemukan ada 35 orang di lingkungan kantor pemerintahan,” ujar Enny.
Upaya pencegahan lain, pemerintah daerah menggencarkan razia pemakaian masker untuk meningkatkan kesadaran warga. Enny memastikan, razia masker dilakukan hingga ke pelosok-pelosok desa. Menurutnya, pemakaian masker merupakan pencegahan utama penularan. Warga pun diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan dan jaga jarak.
“Upaya ini diharapkan mampu menekan jumlah penularan COVID-19. Seluruh SKPD kami sudah sampaikan untuk terus gencar razia masker sampai masyarakat benar-benar sadar,” ujarnya.
[/pl_text]
[/pl_col]
[/pl_row]