CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon tak bergeming terhadap usulan penggunaan gedung DPRD Kota Cirebon untuk dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19. Pemkot tetap menyewa Hotel Langensari mulai Agustus hingga akhir September.
“Kita belum pernah membahas terkait usulan penggunaan gedung DPRD jadi tempat isolasi pasien Covid-19,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, di kantornya, Selasa (27/7/2021).
Agus menambahkan, pihaknya telah memutuskan untuk menyewa kembali Hotel Langensari, mulai 1 Agustus hingga akhir September.
“Kapasitas sekitar 80 orang. Anggarannya Rp1,6 miliar untuk dua bulan itu,” ujarnya.
Anggaran sebesar itu termasuk untuk mencukupi kebutuhan insentif tenaga kesehatan, fasilitas makan, cuci, hingga pengetesan bagi pasien yang isolasi.
Dikatakan Agus, untuk menentukan suatu tempat menjadi fasilitas isolasi pasien Covid-19 perlu mempertimbangkan beberapa aspek.
“Ketersediaan tempat tidur, logistik penunjang, tenaga kesehatan, toilet yang terpisah (untuk tiap kamar), termasuk pengamanan,” katanya.
Saat ini saja beberapa gedung milik pemerintah daerah belum digunakan menjadi tempat isolasi pasien Covid-19, semisal gedung BKKBN di Jalan Sudarsono.
“Di hotel lebih efektif dan efesien, dibanding pengadaan langsung,” katanya.
Selain Hotel Langensari, Pemkot Cirebon lebih dulu menyewa Hotel Ono’s sejak September 2020 lalu dengan anggaran belanja Rp900 juta per bulan. (jri)