Siberasi.id – Satpol PP Kota Cirebon melakukan razia dengan sasaran anak jalanan, pengamen, pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT).
Razia dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal pengamen maupun PGOT.
Dari razia tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 7 orang anak jalanan dan PGOT, yang kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Beberapa dari mereka terdapat wajah lama atau sudah diamankan lebih dari satu kali.
Subkorwasdal PPNS Satpol PP Kota Cirebon Didin Nurudin mengatakan, anak-anak jalanan tersebut terjaring dari perempatan Jalan Rajawali Kota Cirebon. Saat ditemukan mereka sedang tidur-tiduran.
“Dari 7 orang yang terjaring, lima orang laki-laki dan 2 orang perempuan,” katanya, Rabu (3/1).
Menurutnya, mereka merupakan wajah lama yang sering terjaring razia. Namun, tidak pernah jera meski mendapatkan pembinaan.
“5 orang diserahkan ke Dinas Sosial Kota Cirebon, dan 2 orang diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Ia menyatakan, razia ini akan rutin dilaksanakan setiap hari, guna mewujudkan Kota Cirebon yang tertib dan aman.
Sementara, Peksos Dinsos Kota Cirebon, Siti Fatimah membenarkan, anak-anak jalanan tersebut sudah beberapa kali terjaring razia Satpol PP.
“Mereka meminta-minta dengan menjadi pengamen, manusia silver, dan boneka mampang. Bahkan, ada pula yang perempuan sering berada di warung di daerah Kanggraksan yang kerap melakukan transaksi prostitusi,” katanya.
Menurutnya, kondisi seperti ini sangat memprihatinkan, karena sebagian besar masih di bawah umur. Keberadaan mereka juga bisa menimbulkan pergaulan bebas.
“Anak jalanan laki-laki yang sulit dibina akan direhabilitasi di Rumah Rehabilitasi Sosial Bina Mandiri selama 4 bulan. Mereka akan mendapat pendidikan keterampilan, mental, dan agama,” pungkasnya. (red)