CIREBON –Para pemudik yang akan kembali ke perantauan harus menghadapi penyekatan hingga pengetesan Covid-19 ketika melintasi Kota Cirebon, Minggu (16/5).
Petugas gabungan di check point melakukan tes swab antigen kepada pemudik secara acak. Namun pemudik yang membawa surat keterangan bebas Covid-19 pada masa arus balik lebaran Idulfitri, tak perlu dites.
Mudik memang sudah dilarang pemerintah lantaran dikhawatirkan menimbulkan gelombang peningkatan kasus Covid-19. Namun faktanya, banyak perantau yang memaksakan untuk mudik.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan menjelaskan, terhadap kendaraan berpelat luar Cirebon, petugas gabungan di pos penyekatan memberhentikannya.
Terhadap pengendara dan penumpang kendaraan tersebut dilakukan pengetesan swab antigen. Sejak diberlakukan pada Sabtu (15/5) dan kemarin, kata Andi, semua yang dites secara acak hasilnya negatif Covid-19.
“Hari Sabtu dan Minggu ini kami berlakukan secara ketat tes swab antigen di beberapa titik. Alhamdulillah hasilnya tidak menunjukkan reaksi positif. Sehingga mereka bisa melanjutkan perjalanan,” kata Andi.
Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Dinas Kesehatan, hingga BPBD itu menemukan beberapa mobil pemudik yang berpenumpang penuh.
“Kita putarbalikkan arah karena tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19. Kemudian ada juga yang tidak mau dites, kita arahkan untuk kembali,” katanya.
Pemkot Cirebon sendiri sudah menyiapkan fasilitas isolasi, jika ada pemudik yang kedapatan reaktif atau positif Covid-19 berdasarkan pengetesan.
Sementara itu, Walikota Cirebon, Nashrudin Azis memantau langsung penyekatan dan pengetesan terhadap pemudik yang hendak kembali ke daerah perantauan.
Azis mengakui, para perantau yang akhir pekan kemarin melakukan perjalanan arus balik adalah mereka yang memaksakan mudik, kendati sudah dilarang.
“Kita sudah koordinasikan dengan para pihak terkait untuk bersama-sama berupaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19,” katanya. (red)