Siberasi.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon hingga kini masih menerima laporan mengenai Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI). Laporan masyarakat mengenai CSI masuk melalui sejumlah kanal atau layanan aduan dan konsultasi OJK. Laporan pun datang dari wilayah Ciayumajakuning kebanyakan mantan nasabah mempertanyakan perkembangan CSI.
“Kebanyakan mereka mempertanyakan tentang perkembangan CSI yang sampai sekarang belum tuntas,” kata Pengawas Market Conduct OJK Tesar Pratama, Selasa (19/12).
Oleh karena itu, OJK melakukan rapat koordinasi Satuan Tugas PASTI untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal baik online maupun offline.
“Untuk melindungi masyarakat dari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal, kami melakukan Rakor Satgas PASTI,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, dari rakor tersebut hingga kini belum ada pengembalian dana ke nasabah karena masih terdapat 54 aset yang belum terlelang.
“Proses pengembalian dana harus sesuai aturan dan tidak bisa dicicil. Pengembalian baru bisa dilakukan setelah seluruh aset yang disita terjual,” terangnya.
Ia menghimbau, masyarakat untuk melakukan pelaporan atau aduan ke OJK sesuai dengan apa yang dialami mengenai keuangan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika merasa dirugikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab khususnya mengenai jasa keuangan,” pungkasnya.(red)