CIREBON – Pendanaan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cirebon seharusnya mulai dialokasikan sejak dalam APBD 2021. Sebagaimana disepakati Pemkot Cirebon dan DPRD Kota Cirebon, serta tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Cadangan Pilkada.
Dalam skema yang disepakati untuk pengalokasian dana cadangan pilkada, kebutuhan anggaran lebih dari Rp29 miliar akan dialokasikan pada APBD 2021 sebesar Rp9 miliar lebih, di APBD 2022 sebesar Rp15 miliar dan dalam APBD 2023 sebesar Rp5 miliar.
Di dalam APBD 2023 juga diproyeksi mengalokasikan untuk biaya pengamanan pilkada sebesar Rp7 miliar. Kebutuhan ini semula digabung dengan dana cadangan pilkada. Namun terkoreksi di gubernur Jawa Barat, bahwa anggaran keamanan dipisahkan.
Anggaran sebesar Rp29 miliar lebih pelaksanaan Pilkada Kota Cirebon akan dialokasikan untuk KPU sebesar Rp25 miliar dan Bawaslu Rp4 miliar. Sementara, Rp7 miliar untuk keamanan akan dianggarkan melalui Kantor Kesbangpol Kota Cirebon.
Skema pengalokasian dana cadangan pilkada sepertinya tidak bisa dijalankan sesuai rencana. Pada APBD 2021 ini, seharusnya dialokasikan Rp9 miliar lebih. Namun kondisi keuangan daerah yang kelimpungan diterjang pandemi Covid-19, tak mampu mengalokasikan anggaran tersebut.
“Di dalam APBD 2021 belum bisa menganggarkan untuk dana cadangan pilkada. Jadi baru akan mulai dianggarkan tahun 2022,” kata Walikota Cirebon, Nashrudin Azis, ditemui usai rapat paripurna di gedung DPRD, Kamis (25/3).
Azis mengakui, prioritas belanja daerah dalam APBD 2021 masih pada penanganan pandemi Covid-19. Antara lain untuk program vaksinasi, penanganan pasien Covid-19, hingga penanggulangan dampaknya. Di samping tetap menjalankan beberapa program pembangunan.
“Sehingga yang terpenting, kebutuhan untuk pilkada akan tetap dipenuhi, karena kewajiban pemerintah kota. Tapi pengalokasian anggarannya belum bisa dimulai tahun ini,” katanya.
Boleh Dimulai di 2022
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Didi Nursidi menilai, pengalokasian dana cadangan pilkada boleh dialokasikan pada 2022. Dalam Perda tentang Dana Cadangan Pilkada mengatur hal tersebut.
“Ada klausul ketentuan yang membolehkan dialokasikan mulai pada APBD 2022, jika tahun 2021 belum memungkinkan,” kata Didi.
Dikarenakan perda ini ditetapkan tahun 2020 saat pandemi, sambung Didi, maka sudah mengantisipasi kemungkinan tidak bisa dianggarkan di 2021. Sejak jauh-jauh hari diprediksi bahwa tahun ini pandemi masih terjadi.
“Tapi yang terpenting secara global kebutuhan dana untuk pilkada terpenuhi. Termasuk untuk biaya pengamanan yang nantinya dialokasikan tahun 2023,” katanya.
Didi menyebutkan, proyeksi kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada Kota Cirebon 2024 mendatang bisa saja berubah. Jika ternyata pada tahun tersebut masih terjadi pandemi Covid-19. Belum lagi kemungkinan perubahan harga satuan belanja.
“Memang kita menyusun perkiraan kebutuhan anggaran tersebut belum menghitung jika kondisinya masih pandemi. Misalnya belanja APD (alat pelindung diri, red) untuk petugas pemilihan,” kata dia.
Terpenting Komitmen
Sementara itu, menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya, jika penganggaran dana cadangan pilkada tidak dimulai pada 2021 akan semakin membebani APBD tahun berikutnya.
“Tapi jika memang alokasi dana cadangan pilkada tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19, saya masih bisa memahami. Mengingat defisit anggaran di 2021 cukup besar,” tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, pengalokasian dana cadangan pilkada dibolehkan hanya pada dua tahun APBD, yakni 2022 dan 2023. Substansinya, kata Imam, seluruh kebutuhan anggaran Pilkada Kota Cirebon 2024 terpenuhi.
“Maka yang terpenting pemkot mempunyai komitmen bahwa anggaran sekitar Rp36 miliar (KPU, Bawaslu dan keamanan) yang direncanakan untuk pilkada 2024 dapat terpenuhi,” kata dia.
Penundaan alokasi dana cadangan pilkada memang akan membuat APBD 2022 dan 2023 terbebani. Selain harus mengalokasikan dana cadangan pilkada sebagaimana direncanakan awal, ditambah beban yang mestinya dialokasikan di 2021. Belum lagi, potensi pandemi yang masih akan terjadi pada tahun depan. (red)