Siberasi.id – Bertujuan untuk mengingkatkan kualitas fasilitas penanaman modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon, menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi pengawasan perizinan berbasis risiko Kota Cirebon Tahun 2023, beberapa waktu lalu.
Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Sosroharsono mengatakan, kegiatan tersebut sebagai sosialisasi bagaimana cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online.
“Cara pengisian LKPM online Tahun 2023 ini bertujuan untuk peningkatan pemahaman pelaku usaha dalam melaksanakan penyampaian LKPM sesuai regulasi yang berlaku” katanya, Selasa (12/12).
Selain itu, melalui teknis tersebut , diharapkan dapat menambah jumlah dari penanaman modal yang ada di Kota Cirebon. Sehingga peningkatan jumlah ini akan berpengaruh terhadap pertumbuhan laju ekonomi daerah.
Sementara Walikota Cirebon Eti Herawati menjelaskan, setelah Undang-Undang Cipta Kerja diimplementasikan, sektor perizinan usaha saat ini mengadopsi sistem yang menggunakan Pendekatan Berbasis Risiko (Risk Based Approach).
“Prinsip dasar perizinan dan pengawasan berbasis risiko adalah konsep “Trust but Verify” yang artinya pemerintah memberikan kepercayaan kepada pelaku usaha dengan mempermudah izin usaha,” jelasnya.
Eti mengungkapkan, capaian realisasi investasi berdasarkan data LKPM, masih jauh dari target investasi sebesar Rp850 Miliar.
Eti berharap kegiatan tersebut harus dimaksimalkan, sehingga dapat memperkuat kecakapan setiap pihak dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara pelaku usaha dengan masyarakat.
“Serta meningkatkan kesadaran atas kewajiban LKPM yang wajib dilaksanakan pelaku usaha secara tepat waktu” pungkasnya. (red)