Siberasi.id – Arisan Online Cirebon (AOC) mendadak viral, hal tersebut disebabkan ketidakjelasan pengembalian dana oleh owner, LA (35). Belakangan ini, kasus diduga penipuan dan penggelapan dana tersebut berlanjut ke proses kepolisian.
Banyaknya aduan yang mengatasnamakan korban serta beberapa yang memberikan penanganan melalui kuasa hukum. Reza Pramadia dari Kresna Law Office, akan melakukan laporan kepolisian karena tidak ada itikad baik dari sang owner.
“Karena tidak ada itikad baik yang diduga tidak ada upaya dalam mengembalikan dana yang diinvestasikan. Kemudian, laporan sudah masuk dan diterima pihak kepolisian pada hari kamis, (7/12) malam” katanya, Minggu (10/12).
Reza menjelaskan, kerugian dari masing-masing korban bervariatif, dari mulai Rp8juta hingga diatas Rp500 juta per orang. Bahkan, diantaranya ada yang belum pernah mendapatkan bagi hasil yang dijanjikan.
Adapun Jenis usaha atau korbisnis oleh LA, pihaknya mengaku masih tanda tanya, hanya titip dana dengan iming-iming keuntungan 40 Persen per Minggu.
Bilamana sebelum adanya pemanggilan pihak kepolisian terkait adanya itikad baik dalam bentuk pengembalian dana dari LA, Reza menyebut, proses hukum tetap berlanjut, lantaran laporan sudah diterima Polres Cirebon Kota.
Sebelumnya, ratusan member Arisan Online Cirebon (AOC) geruduk kediaman owner LA (35) di salah satu perumahan yang beralamat di kelurahan Kalijaga Kota Cirebon, Minggu (3/12) malam pekan kemarin.
Mereka merasa dirugikan dengan titipan dana yang disetorkan ke LN dan mempertanyakan kepastian dana yang mereka investasikan di AOC tersebut.
Mendapati informasi tersebut, Dr (HC) Rs. Reza Pramadia, SE. SH. mH. CTA dari Kresna Law Office terketuk untuk menjembatani kedua pihak lantaran suasana mulai tidak kondusif.
Reza mengungkapkan, dibantu Polsek Seltim Polres Cirebon Kota dan keamanan setempat serta perangkat RT RW , akhirnya tim Kresna memutuskan untuk memediasi kedua pihak.
“Akhirnya kondusif dan terjadi beberapa kesepakatan. Kita jembatani, kita memberikam solusi untuk penyelesaian yang disepakati kedua pihak” ungkapnya.
Setelah menemui LN, Reza mengatakan telah mendapatkan beberapa kesepakatan. Salah satu diantaranya yaitu merencanakan mengadakan pertemuan beberapa kedepan.
Meskipun demikian, kedua pihak disarankan untuk saling terbuka melalui musyawarah agar tidak berlanjut ke proses hukum.
“Bagi yang merasa dirugikan, silahkan mengumpulkan data dan kejujuran, dengan mengedepankan azas musyawarah. Kemudian untuk owner diharapkan keterbukaan untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan. Sehingga tidak ada proses hukum,” katanya.
Terkait nominal dan pihak yang merasa dirugikan, Reza menyebut tak hanya dari warga Cirebon, melainkan ada yang sengaja datang dari Jogja, Indramayu, Bandung, dan lain sebagainya. (red)