CIREBON – Dua unit mobil operasional digelontorkan untuk Baznas Kabupaten Cirebon dan Baznas Kota Cirebon oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Pemberian bantuan tersebut difasilitasi Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina.
“Saya hanya sebagai wasilah (perantara, red). Tidak ada kepentingan lain selain untuk kemaslahatan umat,” ungkap Selly dalam sambutannya saat penyerahan bantuan berupa mobil operasional secara simbolis di kantor Baznas Kota Cirebon, Rabu (17/3).
Ia mengaku terkejut ketika mengetahui nilai zakat yang dihimpun Baznas di daerah meningkat saat masa pandemi Covid-19. “Artinya, masyarakat percaya kepada lembaga ini untuk menghimpun, mengelola dan menyalurkan zakat,” ujar mantan wakil bupati Cirebon itu.
Selly menyebutkan, potensi zakat secara nasional mencapai lebih dari Rp300 triliun. Kendati diakuinya, belum terserap secara optimal. “Tapi mudah-mudahan dengan kepengurusan Baznas pusat yang baru dilantik bisa mengoptimalkannya,” katanya.
Menurut wakil rakyat dari Dapil VIII Jawa Barat (Cirebon-Indramayu) itu, kemajuan dapilnya akan turut meningkatkan potensi zakat. Dia menyebutkan, prospek kemajuan dapilnya terlihat dari beberapa indikator. Seperti kemudahan akses transportasi, hingga akan dioperasikannya embarkasih haji terbesar se-Indonesia di Indramayu.
“Potensi Baznas akan meningkat. Karena ada keinginan baik dari Cirebon dan Indramayu. Bagi pelaku usaha juga dapat menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Termasuk misalkan dari para kontraktor, bisa juga zakatnya melalui Baznas,” tuturnya.
Di sisi lain, Selly juga meminta kepada BPKH untuk mengalokasikan dana bantuan dengan porsi tertinggi bagi Jabar. Pasalnya, Jabar menjadi provinsi terbanyak jumlah jemaah hajinya. “BPKH mungkin bisa mengalokasikan dana bantuan lebih banyak untuk Jawa Barat, karena jumlah jemaah haji terbanyak,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKH, Anggito Abimanyu mengaku bersyukur dapat merealisasikan bantuan mobil operasional untuk Baznas Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon. “Alhamdulillah ada hadiah untuk masyarakat Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon, melalui Baznas,” kata Anggito.
Anggito menjelaskan, pihaknya sesuai amanat UU Nomor 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, pihaknya diberi kewenangan untuk mengelola dana haji dan dana abadi umat (DAU). “DAU ini juga dikembangkan dan manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan Anggito, bantuan yang disalurkan bukan menggunakan dana haji. Melainkan nilai manfaat dari hasil investasi dana haji yang aman dan bisa dipertanggungjawabkan. Dalam penyaluran bantuan, sambung Anggito, pihaknya juga bersinergi dengan DPR RI sebagai mitra kerja.
“Hubungan antara BPKH dan DPR itu sinergi. Bu Selly sudah mengatakan, tidak ada kepentingan lain, selain untuk umat. Alhamdulillah kami serahkan langsung manfaatnya untuk masyarakat,” katanya. (red)