Siberasi.id – Monumen multikultural replika kereta Paksi Naga Liman yang tengah digarap Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon di lapangan Kebumen bakal tertunda.
Pasalnya, monumen yang dibangun di atas aset milik Pemkot Cirebon belum mendapatkan lampu hijau.
Melalui surat balasan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) nomor 503/ 464 – CK dengan lampiran balasan permohonan izin dari Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon tertanggal 29 Mei, menyatakan belum dapat merekomendasikan permohonan izin yang dimaksud.
Di surat juga menerangkan, bahwa rekomendasi permohonan izin Kemenag belum bisa diberikan atas beberapa pertimbangan.
Diantaranya perlu terlebih dahulu dikaji secara mendalam, baik dari segi sejarah, adat, budaya, bahkan dari segi teknis.
Kepala Bidang Cipta Karya pada DPUTR Kota Cirebon, Herro Yudhistira membenarkan, bahwa DPUTR sudah merespon surat permohonn izin dari Kemenag.
“Benar mas, surat Kemenag sudah kita balas,” ungkap Herro, Rabu (31/5/2023)
Pihaknya menilai permohonan izin Kemenag untuk membangun monumen masih memerlukan kajian lebih mendalam, sehingga untuk saat ini, belum bisa merekomendasikan izin yang dimohonkan.
“Sesuai di surat resmi yang diterbitkan saja mas, DPUTR saat ini belum dapat merekomendasikan izin,” kata Herro.
Meskipun surat DPUTR menyatakan, bahwa izin belum bisa direkomendasikan, namun dari pantauan di lapangan, sampai Rabu sore, pengerjaan monumen kereta Paksi Naga Liman masih terus berjalan. (*)