Siberasi-id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan, Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon gagalkan pengiriman jutaan batang rokok illegal. Penindakan tersebut terjadi pada 23-24 Agustus 2023 lalu.
Humas Bea dan Cukai Cirebon, Shinta menjelaskan, penindakan tersebut berdasar pada laporan yang masuk terkait adanya pengiriman rokok ilegal. Tim melakukan penindakan dan berhasil mengamankan sebelum rokok ilegal sampai tujuan.
“Jutaan batang rokok itu yang tidak dilekati dengan pita cukai. Penindakan itu terjadi di Jalan Tol Palikanci saat hendak mengirim ke arah barat Cirebon. Setelah dihitung, terdapat 1.668.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai,” terangnya, Kamis (31/8/2023), di Kantor Bea dan Cukai Cirebon.
Usai Bea dan Cukai Cirebon amankan, kata Shinta, berlanjut pemeriksaan lebih dalam terkait wilayah barat Cirebon tersebut di daerah mana saja. Saat ini ada dua orang yang sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil penindakan tersebut, perkiraan potensi kerugian negara mencapai Rp1 miliar. Selain pada bulan ini, pada Januari lalu juga dilakukan penindakan pengamanan 14 juta batang rokok ilegal di wilayah III Cirebon,” ungkapnya.
Shinta mengatakan, penindakan ini sebagai wujud upaya Bea dan Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Selain itu untuk menciptakan keadilan berusaha bagi pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan perpajakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi rokok ilegal. Apabila mendapati kejadian itu, hendaknya melaporkan kepada petugas Bea dan Cukai. Tidak hanya pengiriman, tetapi juga produksi rokok ilegal,” katanya. (Aming)