Siberasi.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon akan lebih selektif dalam menerima prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dari developer atau pengembang.
DPRKP melakukan hal tersebut setidaknya untuk mengurangi potensi penambahan beban bagi pemerintah daerah. Misalnya, ketika PSU perumahan dalam kondisi yang buruk dan perlu perbaikan.
Kepala Bidang Perumahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PPSU) DPRKP Kota Cirebon, Pungki Hertanto mengatakan, pihaknya tetap melayani penyerahan PSU perumahan dari pihak pengembang.
“Kalau ada developer yang hendak menyerahkan PSU perumahan, kita ingin semuanya clear dulu. Fasilitas umum dan secara administrasi sudah lengkap, baru boleh diserahkan ke pemkot,” kata Pungki, Kamis (8/6/2023).
Pihaknya bukan tidak ingin memperbaiki kondisi PSU perumahan yang telah diserahkan. Namun terlebih dahulu akan mengukur tingkat kebutuhan perbaikannya.
“Pembenahan tetap kita lakukan, meski dengan anggaran yang terbatas. Tapi pembenahan ini tidak seperti tahun sebelumnya yang menetapkan target tertentu,” ujarnya.
Pungki menambahkan, ada beberapa developer yang hendak menyerahkan PSU perumahan kepada Pemkot Cirebon melalui DPRKP, namun dalam kondisi yang tidak baik. Misalnya banyak perbaikan fasilitas dan lainnya.
“Kalau kondisinya banyak perbaikan, kita tahan dulu. Karena pemeliharaan akan membebani pemkot. Sedangkan anggaran kita sangat minim,” katanya.
Sebagai informasi, pada tahun 2022 lalu, serah terima PSU perumahan dari developer ke Pemkot Cirebon sebanyak 13 perumahan. Masih ada 99 perumahan yang belum menyerahkan PSU perumahan. (jri/adv)