Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Soal Lahan Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Imron: Saya Kira Milik Partai
    Politik

    Soal Lahan Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Imron: Saya Kira Milik Partai

    adminBy adminSenin, 5 Juni 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Imron, angkat bicara terkait status kepemilikan lahan yang ditempati kantor partainya di Jalan Pangeran Cakrabuana Talun.

    Imron menuturkan, Mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Tasiya Soemad Algotas tidak pernah menyampaikan secara gamblang bahwa lahan tersebut miliknya.

    “Dulu kalau ke saya ngomong secara vulgar tidak. Cuma pakai sindiran-sindiran. Saya kan (jadinya) tidak jelas. Disangkae guyon (dikira bercanda, red). Terus kitae disangkae (saya kira, red) milik partai,” kata Imron, Senin (5/6/2023).

    Politisi yang juga bupati Cirebon itu mengakui, telah memerintahkan utusan DPC PDIP Kabupaten Cirebon untuk menemui Gotas tadi malam.

    “Saya menginstruksikan karena saya di luar kota. Sok temui Pak Gotas di mana. Hasil itu kita rapatkan,” katanya.

    Imron juga berencana akan konsultasi ke DPD PDIP Jawa Barat dan DPP PDIP terkait persoalan tersebut.

    “Saya kira (lahan) itu milik partai. Ternyata saya dengar itu milik Pak Gotas,” katanya.

    Imron mengaku belum pernah melihat sertifikat hak kepemilikan atas lahan DPC PDIP Kabupaten Cirebon.

    “Makanya saya ingin kroscek. Kita akan rapat DPC, kemudian konsultasi dengan DPD dan DPP,” ujarnya.

    Bahkan, pihaknya juga akan bertemu dengan Gotas guna menyelesaikan persoalan tersebut.

    “Supaya ada titik temu. Kalau memang itu (Gotas) yang berhak, ya harus kita ikuti aturan hukum yang ada di Indonesia,” kata Imron. (red)

    DPC PDIP Kabupaten Cirebon Imron PDI Perjuangan Tasiya Soemadi Algotas

    Berita Terkait

    Rayakan Bulan Bung Karno, Selly Gantina Ingatkan Kader Awasi Pemerintah

    Jumat, 20 Juni 2025

    Ketua DPRD Dukung Mall UKM Jadi Ruang Pengembangan Produk Lokal

    Kamis, 19 Juni 2025

    Komisi I DPRD Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan KI

    Rabu, 18 Juni 2025

    Komisi III DPRD Dorong Layanan Puskesmas 24 Jam di Kota Cirebon

    Senin, 16 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.