Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»KPK Cekal Plh Walikota Bandung ke Luar Negeri, Begini Respons Ridwan Kamil
    Berita

    KPK Cekal Plh Walikota Bandung ke Luar Negeri, Begini Respons Ridwan Kamil

    adminBy adminSelasa, 16 Mei 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandung Ema Sumarna berpergian ke luar negeri selama enam bulan. Gubernur Jabar Ridwan Kamil enggan berasumsi tentang pencekalan tersebut.

    Orang nomor satu di Jabar itu mendukung langkah KPK itu mengusut tuntas dugaan kasus korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Pencekalan Ema Sumarna itu berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi Yana Mulyana.

    “Lihat faktanya saja. Kan statusnya masih dicekal, belum mempunyai status hukum apapun,” kata Ridwan Kamil di gedung DPRD Jabar, Selasa (16/5/2023).

    Ridwan Kamil mengatakan, pencekalan Ema Sumarna itu merupakan bentuk peningkatan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Yana Mulyana.

    Politikus Golkar itu menyebutkan, pencekalan bagian dari upaya pengumpulan informasi yang utuh.

    “Ini agar informasi terkumpul maksimal. Saya tidak berasumsi jauh, statusnya kan sebagai saksi. Ini agar isu di Bandung segera clear and clean secara tepat,” ucap Ridwan Kamil.

    Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya, KPK menyebutkan KPK mencegah Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bepergian keluar negeri selama enam bulan.

    Pencegahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Yana Mulyana. Ema Sumarna kini menjabat sebagai Plh Wali Kota Bandung.

    “KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (16/5/2023).

    Ema Sumarna diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang diusut. Keterangan Ema Sumarna pun sangat dibutuhkan. KPK mengajukan pencegahan Ema keluar negeri itu sejak awal Mei 2023. (red)

    Ema Sumarna Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Plh Walikota Bandung Ridwan Kamil

    Berita Terkait

    Pemkot Cirebon Tetapkan Status Siaga Banjir hingga Maret 2026

    Selasa, 28 Oktober 2025

    Pensiunan ASN Kota Cirebon Bantu Warga Miliki Dokumen Nikah dan Kependudukan

    Selasa, 28 Oktober 2025

    Demokrat Jabar Perkuat Badan Saksi Daerah Hadapi Pemilu

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Lima Calon Terpilih Jadi Anggota KID Kota Cirebon 2025–2029

    Jumat, 24 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.