Siberasi.id – Pajak yang dibayarkan para wajib pajak (WP) akan sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seberapa pun besarannya, pajak akan berkontribusi bagi negara.
Oleh karenanya, kepatuhan dalam membayar pajak idealnya sejalan dengan peningkatan pelayanan pajak.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi saat menghadiri Tax Gathering Cirebon 2023 dan Reformasi Perpajakan Sinergi Untuk Negeri di The Luxton Hotel and Convention, Selasa (7/3/2023).
“Sekecil apapun pajak yang dibayarkan akan sangat berguna untuk negeri ini,” ujarnya.
Melalui pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak dapat membiayai pembangunan hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Untuk itu, lanjut Agus, sangat penting untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk dengan sukarela membayar pajak.
Pemda Kota Cirebon bersama dengan stakeholder terkait lainnya tiada lelah untuk mengimbau wajib pajak untuk memiliki kesadaran membayar pajak tepat waktu.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang sudah membayar pajak tepat waktu,” kata Agus.
Agus juga menekankan bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar pajak idealnya disertai dengan pelayanan yang baik kepada wajib pajak.
“Kita bangun pondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif dan akuntabel,“ katanya.
Sehingga dengan begitu, kesadaran membayar pajak tercipta dan Indonesia, khususnya di Kota Cirebon dapat mempercepat proses pembangunan.
Pada kesempatan itu, Agus juga berharap kegiatan yang digelar hari ini dapat meningkatkan sinergitas sehingga bersama-sama bisa meningkatkan penerimaan. Baik itu berupa pajak daerah, PBB maupun PPh.
“Kegiatan hari ini merupakan sinergi dan komitmen bersama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemda Kota Cirebon,” tutur Agus.
Pada Tax Gathering yang diikuti oleh ratusan wajib pajak se wilayah Cirebon, Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II, Harry Gumelar menjelaskan pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk menggugah kesadaran terhadap pajak.
“Butuh sinergi dan dukungan dari stakeholder lainnya,” tutur Harry. Dijelaskan Harry, tingkat kepatuhan terhadap pajak di wilayah Jabar II sangat baik. Sehingga dapat menopang penerimaan pajak hingga 100 persen. (jri)