Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Presiden Jokowi Sentil Kepala Daerah soal Kasus Intoleransi
    Berita

    Presiden Jokowi Sentil Kepala Daerah soal Kasus Intoleransi

    adminBy adminRabu, 18 Januari 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Presiden Joko Widodo menyentil kepala daerah hingga pejabat TNI dan Polri di daerah mengenai pentingnya menjaga kebebasan beragama dan beribadah.

    Hal itu Jokowi sampaikan ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional bersama Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Selasa (17/1/2023).

    “Mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama, ini hati-hati. Yang beragam Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu, memiliki hak yang sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah,” ungkap Jokowi.

    Ia mengingatkan, jangan ada lagi kasus-kasus intoleransi. Sebab, kebebasan beragama dan beribadan telah dijamin oleh konstitusi Negara.

    “Hati-hati, beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 Ayat (2). Sekali lagi, dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti. Dandim, kapolres, kapolda, pangdam harus mengerti ini. Kejari, Kejati,” katanya.

    Dengan tegas Jokowi menyampaikan, jangan sampai di suatu daerah terjadi kesepakatan untuk tidak mengizinkan pembangunan tempat ibadah.

    “Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Ada rapat FKUB misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati lho, konstitusi kita menjamin itu,” tuturnya.

    Termasuk, Jokowi mengingatkan kepada kepala daerah untuk tidak menerbitkan aturan yang ketetapannya melampaui konstitusi Negara terkait kebebasan beragama dan beribadah.

    “Ada peraturan walikota atau instruksi bupati, hati-hati lho. Kita harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah,” katanya.

    “Karena saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir, sesusah itu kah orang yang akan beribadah? Sedih kalau kita mendengarnya,” imbuh Jokowi. (jri)

    Joko Widodo Kepala Daerah soal Kasus Intoleransi Presiden Jokowi

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.