Siberasi.id – Presiden Joko Widodo menyentil kepala daerah hingga pejabat TNI dan Polri di daerah mengenai pentingnya menjaga kebebasan beragama dan beribadah.
Hal itu Jokowi sampaikan ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional bersama Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Selasa (17/1/2023).
“Mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama, ini hati-hati. Yang beragam Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu, memiliki hak yang sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah,” ungkap Jokowi.
Ia mengingatkan, jangan ada lagi kasus-kasus intoleransi. Sebab, kebebasan beragama dan beribadan telah dijamin oleh konstitusi Negara.
“Hati-hati, beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 Ayat (2). Sekali lagi, dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti. Dandim, kapolres, kapolda, pangdam harus mengerti ini. Kejari, Kejati,” katanya.
Dengan tegas Jokowi menyampaikan, jangan sampai di suatu daerah terjadi kesepakatan untuk tidak mengizinkan pembangunan tempat ibadah.
“Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Ada rapat FKUB misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati lho, konstitusi kita menjamin itu,” tuturnya.
Termasuk, Jokowi mengingatkan kepada kepala daerah untuk tidak menerbitkan aturan yang ketetapannya melampaui konstitusi Negara terkait kebebasan beragama dan beribadah.
“Ada peraturan walikota atau instruksi bupati, hati-hati lho. Kita harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah,” katanya.
“Karena saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir, sesusah itu kah orang yang akan beribadah? Sedih kalau kita mendengarnya,” imbuh Jokowi. (jri)