Siberasi.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk berhati-hati dalam menentukan tarif air bersih PDAM.
Jokowi menyampaikan hal itu dalam pembukaan Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia, di Sentul International Convention Centre (SICC) Bogor, Selasa (17/1/2023).
“Hati-hati tarif yang diatur oleh pemerintah maupun pemda, hati-hati. Saya berikan contoh saja, urusan tarif PDAM, hati-hati,” ungkap Jokowi.
Selain tarif yang menjadi domain pemda, Jokowi juga mengingatkan tarif yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jika tidak berhati-hati dalam menentukan, bisa menyebabkan kenaikan inflasi.
“Kalau urusan listrik itu urusan kita, urusan BBM urusan kita. Tapi yang daerah, yang berkaitan dengan tarif angkutan misalnya, tarif PDAM, hati-hati menentukan. Itu bisa menjadikan inflasi naik,” tuturnya.
Oleh karena itu, Jokowi meminta kepada pemda untuk mengalkulasi matang sebelum menetapkan besaran tarif PDAM. Boleh naik tarifnya, asalkan tidak signifikan.
“Jadi dihitung betul, kalau masih kuat ditahan. Kalau enggak kuat, naik tidak apa-apa, tapi sekecil mungkin. Jangan sampai ada PDAM menaikkan lebih dari 100 persen. Karena data yang masuk ke saya ada,” katanya. (jri)