Siberasi.id – Masih ingat dengan dugaan kasus pencabulan yang melibatkan oknum polisi di Cirebon? Ya, ibu korban, V, kini meminta keadilan atas persoalan yang menimpa anak perempuannya.
V menggelar jumpa pers bersama kuasa hukumnya dari Pelangi Bhakti Law Firm, di salah satu kafe di Jalan Pekalipan Kota Cirebon, Senin (31/10/2022). Sebelumnya, beberapa waktu lalu, ia muncul ke permukaan publik bersama Hotman Paris di Kopi Johny 911.
“Kami ucapkan terimakasih atas penanganan perkara anak saya sebagai korban dalam perkara penganiayaan dan tindakan asusila anak di bawah umur,” ungkap V kepada sejumlah wartawan.
Ia berharap kepolisian dari Polresta Cirebon yang menangani perkara tersebut dapat menindaklanjutinya secara tuntas. V percaya bahwa kepolisian akan berlaku adil dalam penanganan perkara tersebut.
“Saya berharap pihak kepolisian, terutama penyidik, bisa berlaku adil seadil-adilnya. Dan kepada beberapa netizen, baik yang pro maupun kontra, yang selama ini mengawal kasus ini, saya ucapkan terimakasih,” tuturnya.
V mengaku, sebagai seorang ibu yang telah melahirkan dan membesarkan anak perempuannya, tidak akan terima jika mendapati anaknya mendapat perlakuan dzalim.
“Dengan diperlakukan tidak manusiawi oleh seorang ayah sambungnya, yang sepantasnya sebagai pelindung dan panutan keluarga, tetapi malah sebaliknya,” katanya.
Walaupun selama ini V disudutkan dengan opini-opini yang menyebutkan, bahwa ia mencari sensasi, namun apa yang ia lakukan untuk memperjuangkan keadilan bagi anaknya.
“Mohon kasus ini ditegakkan seadil-adilnya dan mohon dukungan dari masyarakat Indonesia pada umumnya, masyarakat Cirebon pada khususnya,” kata V.
Sementara itu, terkait sikap V yang tak menggunakan jasa pendampingan dari tim Hotman Paris, Kuasa Hukum V dari Pelangi Bhakti Law Firm, Hetta Mahendrati Latumeten menegaskan, kliennya kala itu memang belum menandatangani surat kuasa.
“Dengan Pak Hotman memang belum tandatangan kuasa,” katanya.
Hetta juga menegaskan, bahwa kasus yang menimpa putri dari V saat ini masih berlanjut. “Kasus ini tidak prank. Beliau seorang ibu yang mencari keadilan untuk anaknya,” katanya.
Sebagai informasi, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Cirebon Kota telah menjadi tersangka dalam perkara ini. Ia merupakan ayah tiri dari korban.
Kasus ini menuai atensi publik luas, bahkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana, seusai ibu korban mengadu ke Hotman Paris. Namun ketika tim Hotman Paris datang ke Cirebon hendak mendampingi kasus itu, tak tercapai pemberian kuasa dari ibu korban. (jri)