Siberasi.id – Para pihak terkait justru saling lempar tanggungjawab terkait insiden Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Tidak ada yang berani menyatakan bertanggungjawab. Sekalipun itu PSSI, otoritas sepakbola Indonesia.
Namun hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyimpulkan, bahwa PSSI harus bertanggungjawab atas insiden yang menewaskan 132 orang tersebut.
“Sehingga di dalam catatan kami, disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggungjawab dan sub-sub koordinasinya,” ungkap Ketua TGIPF tragedi Kanjuruhan, Mahfud Md dalam keterangan persnya, Jumat (14/10/2022).
Mahfud menjelaskan, tanggungjawab dalam hal ini terdapat dua kategori, yakni tanggungjawab secara hukum dan secara moral. Jika tanggungjawab secara hukum bisa disiasati, maka harus mengedepankan tanggungjawab moral.
“Dan ini sudah terjadi, keselamatan rakyat, publik, terinjak-injak. Lalu, ada tanggungjawab moral di atasnya. Di sini lah kami memberi catatan akhir,” katanya.
Dalam catatan akhir itu pula, sambung Mahfud, pihaknya merekomendasikan kepada Polri untuk meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dalam insiden tersebut.
“Dan harus ikut bertanggungjawab secara pidana di dalam kasus ini,” kata Menko Polhukam itu.
Mahfud menegaskan, TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk Polri bisa mendalaminya. Adapun tanggungjawab moral, pihaknya mempersilakan masing-masing pihak melakukan langkah-langkah.
“Yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai manusia Indonesia yang berkeadaban,” katanya.
Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan terjadi seusai pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu. Kericuhan dan tembakan gas air mata oleh aparat mewarnai tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang dan mengakibatkan 132 korban meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka. (jri)