Siberasi.id – Paguyuban pengurus Rukun Warga (RW) Kota Cirebon meminta Pemkot Cirebon kembali mengalokasikan dana Bantuan Walikota (Bawal).
Hal itu terungkap saat Paguyuban RW dan Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Cirebon audiensi dengan Komisi I DPRD Kota Cirebon, Kamis (25/8/2022), di Griya Sawala gedung dewan.
Ketua Komisi I DPRD, Dani Mardani mengatakan, Forum RW menginginkan dana Bawal kembali diaktifkan, sebagaimana sebelum adanya kebijakan penghapusan pada 2018 lalu.
“Mereka (Forum RW, red) menginginkan agar dana bawal kembali ada. Tujuannya untuk kebutuhan masyarakat di tingkat RW,” kata politisi PAN itu.
Ia mengakui, penggunaan dana Bawal di tingkat pengurus RW sempat menjadi persoalan. Banyak temuan dari hasil audit BPK atas penggunaan dana tersebut. Sehingga pada 2018 lalu, Pemkot Cirebon menghapuskannya.
“Kami akan kaji terlebih dahulu aspirasi ini. Apakah misalnya perlu untuk membuat payung hukum berupa perda atau seperti apa,” kata Dani.
Kalaupun dana Bawal ada lagi, sambung Dani, maka Pemkot Cirebon harus meningkatkan pembinaan dan pendampingan. Terutama bagi RW untuk menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Bawal.
Dalam kesempatan itu, Forum LPM Kota Cirebon turut menyampaikan aspirasinya. Mereka meminta agar tidak ada efesiensi anggaran belanja di tingkat kecamatan.
“Mereka keberatan. Karena saat pandemi Covid-19 mereka masih bijak menanggapinya. Tapi tahun ini Covid-19 sudah landai, semestinya tidak ada efisiensi anggaran belanja,” tutur Dani.
Sementara itu, Ketua Forum LPM Kota Cirebon, Ari Setiawan berharap, aspirasi yang mereka sampaikan dapat respons postif, baik dari DPRD maupun Pemkot Cirebon.
“Kami menolak jika ada efisiensi anggaran. Kalau untuk pandemi Covid-19, kami patuh atas konteks kemanusiaan. Tapi sekarang sudah tidak pandemi,” katanya. (jri)