Siberasi.id – Direktur Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) Kota Cirebon, dr Katibi memberikan klarifikasi terkait adanya pasien yang 11 jam di IGD tanpa kepastian.
Katibi menyampaikan, jumlah pasien di IGD RSDGJ cenderung meningkat pada Sabtu dan Minggu. “Sedangkan dokter yang praktek itu biasanya libur di hari Sabtu dan Minggu,” ungkap Katibi kepada sejumlah wartawan, Selasa (23/8/2022), di ruang Komite Medik RSDGJ.
Selain itu, Katibi menambahkan, sistem jaga dokter spesial di RSDGJ menggunakan sistem on call, bukan sistem stand by. “Sehingga pelayanan terhadap pasien di IGD biasanya didahului oleh dokter umum,” ujarnya.
Setelah mendapatkan konsultasi dari dokter umum yang menangani pasien, dokter spesialis barulah datang jika perlu penanganan tertentu. “Yang paling sering itu dokter bedah,” ucapnya.
Terkait obat yang harus dibeli di luar, sambung Katibi, untuk pasien yang merupakan ibu dari Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Cicip Awaludin, tidak ada di dalam Kebijakan Obat Nasional (KONAS).
“Pendapat dari dokter yang bersangkutan terindikasi untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh pasien tersebut. Tidak ada di BPJS Kesehatan, tidak ada di KONAS,” jelasnya.
Sebelumnya, pelayanan di RSD Gunung Jati Kota Cirebon kembali jadi sorotan. Penyebabnya, seorang pasien asal Harjamukti Kota Cirebon harus berada di IGD selama 11 jam tanpa kepastian.
Pasien tersebut merupakan ibu dari Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Cicip Awaludin. Kisah pilu itu Cicip bagikan di akun media sosial miliknya seraya menyertakan surat pernyataan membawa pulang sang ibu, Minggu (21/8/2022).
“Alhamdulillah ibu sudah pulang ke rumah walaupun harus menandatangani surat ini. Luar biasa pelayanan IGD RSD Gunung Jati Kota Cirebon, cepat tanggap dan langsung ditangani pada saat pasien datang. Tapi,” tulis Cicip. Ejaan dan tanda baca telah mengalami penyesuaian.
Tapi, sambung Cicip, hampir 11 jam berlalu tidak ada kepastian untuk pulang atau masuk dalam ruang perawatan. Sebab, selama itu harus menunggu keputusan dokter spesialis yang sulit dihubungi. (jri)