Siberasi.id – DPRD Kota Cirebon mengendus aroma curang pemilik kapal ikan di TPI Kejawanan. Wakil rakyat menduga ada kecurangan untuk hindari pajak dan retribusi.
Dugaan praktik culas pemilik kapal ikan terlihat dari ketersediaan ikan yang penuh di cold storage. Sementara jumlah kapal yang sandar sangat minim.
Biasanya sekitar 110 kapal ikan yang sandar di Pelabuhan Kejawanan, tapi belakangan hanya empat kapal. Ada dugaan sebagian besar kapal ikan memilih sandar di tempat lain, tapi ikannya disimpan di Kejawanan.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPRD bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon, Rabu (10/8/2022), di gedung dewan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno menduga, para pemilik kapal memanfaatkan celah dengan menghindari pembayaran pajak negara dan retribusi daerah.
Agung menjelaskan, dari paparan pejabat DKPPP, saat ini hanya empat kapal ikan yang bersandar di Pelabuhan Kejawanan. Sementara jumlah kapal ikan yang biasa beraktivitas tercatat 110 kapal.
Tapi anehnya, ikan yang tersimpan di cold storage Pelabuhan Kejawanan selalu penuh. Agung menyebut, ada indikasi bongkar ikan dilakukan di daerah lain, tapi tetap di simpannya di Pelabuhan Kejawanan.
“Ada indikasi sekitar 110 kapal menghindari pajak dan retribusi,” kata Agung usai rapat kerja.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, para pemilik kapal memanfaatkan celah untuk menghindari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sekaligus retribusi daerah saat menyandarkan kapalnya ke Pelabuhan Kejawanan.
Sementara itu, Sekretaris DKPPP Kota Cirebon, Agus Supiana mengakui, retribusi dari aktivitas lelang ikan di Pelabuhan Kejawanan mengalami penurunan.
Penyebabnya banyak kapal ikan tidak sandar di pelabuhan Cirebon. “Terkait hal ini kami sedang telusuri,” katanya. (jri)