Siberasi.id – Perjalanan panjang proses pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati ke Ruri Tri Lesmana rupanya akan menemui titik akhir. Sebab, SK Gubernur untuk pergantian tersebut telah terbit.
Informasi telah terbitnya SK Gubernur Jawa Barat untuk pergantian ketua DPRD Kota Cirebon beredar pada Kamis (28/7/2022) pagi di kalangan anggota dewan. SK tersebut telah ada di sekretariat DPRD.
Seusai rapat paripurna siang tadi, Affiati sendiri mengaku sudah mengetahui informasi tersebut. Namun ia sendiri belum melihat fisik SK gubernur tersebut.
“Informasinya sudah turun (SK gubernur). Saya juga baru dengar tadi,” kata Affiati, di lobi gedung DPRD Kota Cirebon.
Politisi Partai Gerindra itu mengaku belum memutuskan sikap. Ia akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan kuasa hukumnya. Termasuk soal putusan PTUN Bandung yang menolak gugatannya.
“Saya baru akan komunikasi dengan tim kuasa hukum, baru akan menentukan langkahnya seperti apa,” kata Affiati.
Anggota Fraksi Gerindra, Tommy Sofianna juga menyampaikan hal serupa. Ia mengakui telah menerima informasi bahwa SK gubernur untuk pergantian ketua DPRD telah terbit.
“Informasinya seperti itu. Saya baru tahu pagi tadi. Coba cek saja ke setwan,” kata Tommy.
Sebagai informasi, Partai Gerindra sebagai partai pemenang Pileg 2019 di Kota Cirebon berhak mendapatkan kursi ketua DPRD. DPP Partai Gerindra menunjuk Affiati sebagai ketua DPRD.
Namun di tengah perjalanannya, Partai Gerindra mengganti Affiati dengan Ruri Tri Lesmana. Sementara posisi Ruri sebagai ketua fraksi akan digantikan Tommy Sofianna.
Affiati sendiri sempat melakukan perlawanan melalui gugatan. Tidak hanya Partai Gerindra, Affiati juga menggugat DPRD Kota Cirebon atas keputusan pengusulan pergantian ketua DPRD. Meski akhirnya semua kandas. (jri)