CIREBON – Jika rapat paripurna pengusulan penggantian ketua DPRD Kota Cirebon pada 9 Februari digelar, maka Affiati tidak akan lagi punya “palu dan pulpen”.
Ya, Affiati yang saat ini menjabat ketua DPRD tidak akan bisa memimpin rapat paripurna maupun mengambil keputusan-keputusan strategis lainnya.
Peran Affiati akan digantikan Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati. Setelah bermusyawarah dengan M Handarujati Kalamullah, wakil ketua II DPRD.
“Setelah rapat paripurna, dua orang wakil ketua DPRD bicara bersama silakan, siapa yang akan melaksanakan tugas ketua DPRD,” ungkap Anggota Tim Pakar yang dimintai pendapat oleh DPRD, DR Pandji Amiarsa.
Pelaksana tugas ketua DPRD akan menggantikan peran Affiati, hingga penggantian ketua DPRD disetujui melalui SK gubernur Jawa Barat.
“Selama masa itu, Bu Affiati memang belum resmi diganti. Tapi tugasnya dilaksanakan oleh pelaksana tugas dari unsur wakil ketua DPRD,” jelas Pandji.
Hal senada disampaikan Fitria Pamungkaswati. Setelah rapat paripurna 9 Februari mendatang, ia bersama Handarujati Kalamullah akan berunding mengenai pelaksana tugas ketua DPRD.
“Nanti kita bicarakan bersama. Karena kelembagaan harus terus berjalan, sementara beliau (Affiati, red) tidak bisa lagi menjalankan tugasnya seperti biasa,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Meski demikian, rumor yang beredar di gedung dewan, yang akan menjalankan tugas ketua DPRD ialah Fitria yang notabene wakil ketua I. (jri)