CIREBON – Nasib Affiati sebagai ketua DPRD Kota Cirebon kini tinggal menghitung hari. Pasalnya, pengusulan penggantian dirinya akan digelar pada 9 Februari 2022 mendatang.
Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati saat menutup rapat dengar pendapat tim pakar terkait proses penggantian ketua DPRD.
Fitria membacakan kesimpulan rapat yang menghadirkan enam orang tim pakar, di Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (31/1/2022). Prinsipnya, rapat paripurna pengusulan penggantian Affiati sebagai ketua DPRD dapat diproses.
“Bahwa rapat paripurna dapat dilaksanakan. Secara yuridis, paripurna tidak ada yang menghalangi. Karena ini sifatnya berbeda, antara administrasi (pemerintahan) dan proses politik,” ungkap Fitria.
Setelah rapat hari ini, sambung Fitria, pada Rabu lusa, pimpinan DPRD dan para ketua fraksi akan melakukan konsultasi ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
“Kemudian pada 7 Februari kita akan adakan rapat pimpinan bersama sekwan, persiapan untuk paripurna,” tuturnya.
Fitria meminta kepada sekretaris dewan untuk menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk rapat paripurna pada 9 Februari 2021. Sehingga tidak ada hal-hal yang menghambat.
“Mudah-mudahan kalau lancar, tidak ada halangan, rapat paripurna bisa digelar tanggal 9 Februari,” katanya.
Rapat paripurna tersebut beragendakan pengusulan penggantian ketua DPRD dari Affiati ke Ruri Tri Lesmana, sebagaimana keputusan Partai Gerindra sebagai pemegang hak kursi ketua DPRD.
Sedangkan enam orang pakar yang dihadirkan yakni, DR Maemunah MSi, Hetta Mahendrati Latumeten SH SPi, Sobari SFilI MSi, DR Moh Djarkasih SH MH, DR R Pandji Amiarsa SH MH, dan Subrata SSos MM.
Setelah rapat paripurna pengusulan penggantian ketua DPRD nantinya digelar, berikutnya hasil rapat paripurna disampaikan kepada gubernur Jawa Barat melalui walikota Cirebon. (jri)