Siberasi.id – Polresta Cirebon mengendus adanya jaringan luar Provinsi Jawa Barat yang bermain dalam peredaran obat keras terbatas (OKT) di Kabupaten Cirebon.
Hal itu bermula saat Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon membongkar peredaran ribuan butir OKT dan narkotika selama awal tahun 2026 ini.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama menyampaikan, pihaknya mengamankan beberapa orang dari 12 kecamatan di Kabupaten Cirebon terkait peredaran OKT dan narkotika.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan terdiri dari 682 butir Trihexphenidyl, 9.819 butir Tramadol, 1,1 gram ganja kering, dan 5,9 gram sabu,” ungkap Imara dalam konferensi persnya di Mapolresta Cirebon, Jumat (13/2/2026).
Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan uang tunai sekitar Rp4 juta, 15 unit telepon seluler, empat unit sepeda motor, serta sejumlah alat hisap.
Menurut Imara, atas pengungkapan tersebut pihaknya memperkirakan dapat menyelamatkan ribuan orang dari potensi penyalahgunaan narkotika dan OKT.
“Dari hasil ini, insya Allah kita bisa menyelamatkan 10.000 sampai dengan 12.000 warga Kabupaten Cirebon agar tidak menggunakan obat keras maupun narkotika,” tuturnya.
Ia menambahkan, dalam penanganan kasus tersebut dapat berkembang hingga ke jaringan luar daerah. Bahkan dari hasil pengembangan, polisi menemukan keterlibatan jaringan di luar Provinsi Jawa Barat dengan barang bukti tambahan sebanyak 5.000 butir OKT.
Di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon, AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, pengungkapan dilakukan di sembilan kecamatan di Kabupaten Cirebon.
“Untuk pengungkapan selama Januari sampai hari ini, wilayahnya tersebar di sembilan kecamatan. Tersangka 16 orang dari 12 kasus,” kata Heri.
“Modus operandi masih sama seperti sebelumnya, yakni sistem COD atau tatap muka langsung, dan melalui media sosial,” imbuhnya.
Heri menyebut para tersangka memiliki latar belakang profesi yang beragam, mulai dari pengangguran, wirausaha, hingga karyawan swasta. Ia juga mengungkap adanya indikasi jaringan lintas daerah hingga luar negeri yang masih dalam tahap pendalaman.
“Jaringan luar provinsi sudah kami ungkap, sementara yang lainnya masih dalam penyelidikan,” katanya.
Polisi memastikan proses pengembangan kasus terus dilakukan, termasuk pengejaran terhadap jaringan di luar Provinsi Jawa Barat yang belum tertangkap. (afi)

