Siberasi.id – Dinas Pendidikan Kota Cirebon telah menginstruksikan kepala sekolah untuk menginventarisasi peserta didik yang memiliki Tabungan Anak Sekolah (TAS) di BPR Bank Cirebon.
Langkah itu menyusul penutupan BPR Bank Cirebon oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung 9 Februari 2026. Sekalipun berdasarkan penjelasan LPS, seluruh dana tabungan berstatus aman.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk segera melakukan pendataan menyeluruh, baik terhadap tabungan yang dikelola secara kolektif oleh sekolah maupun secara mandiri oleh orang tua siswa.
“Kami sudah meminta kepala sekolah untuk mendata seluruh siswa yang memiliki tabungan di BPR Bank Cirebon. Baik yang kolektif melalui sekolah maupun mandiri, semuanya tetap kami inventarisasi,” ungkap Kadini, di Balaikota Cirebon, Selasa (11/2/2026).
Ia menambahkan, berdasarkan laporan Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), pihak sekolah telah menyosialisasikan kepada orang tua siswa terkait penjaminan simpanan LPS.
“Sekolah sudah menyampaikan bahwa dana tabungan dijamin LPS dan orang tua memahami hal tersebut,” katanya.
Hingga kini, Disdik belum menerima laporan adanya kepanikan dari orang tua maupun siswa. Menurut Kadini, hal itu kemungkinan karena masyarakat telah mengetahui adanya jaminan dari LPS atas simpanan nasabah.
“Kami berharap prosesnya bisa lebih cepat, karena ini menyangkut kebutuhan pendidikan anak-anak. Apalagi menjelang tahun ajaran baru, banyak yang membutuhkan biaya untuk daftar ulang, masuk sekolah baru hingga persiapan kuliah,” tuturnya.
Disdik Kota Cirebon memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, serta memantau perkembangan proses penjaminan agar hak siswa tetap terlindungi pascapenutupan BPR Bank Cirebon. (afi)

