Siberasi.id – Sejumlah remaja yang tergabung dalam gerombolan bermotor nyaris menjadi sasaran amuk warga di Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Senin (9/2/2026) malam.
Warga setempat murka lantaran gerombolan bermotor berbuat onar dan meresahkan, bahkan membahayakan warga. Gerombolan bermotor itu konvoi seraya mengacungkan senjata tajam dan benda untuk memukul.
Merasa berang terhadap kelakuan puluhan remaja di jalanan, warga lantas menangkap mereka. Beberapa remaja yang tertangkap sempat mendapatkan bogem mentah dari warga. Bahkan dua unit motor hangus dibakar warga yang geram.
Belasan remaja yang berstatus sebagai pelajar SMA dan SMP itu kemudian diamankan ke Balai Desa Bakung Lor. Sesaat kemudian mereka digiring ke Mapolresta Cirebon.
Kepala Desa Bakung Lor, Watma mengatakan seluruh remaja gerombolan bermotor yang diamankan warga sudah dibawa polisi. “Mereka sudah dibawa ke Polresta Cirebon,” kata Watma saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya.
Belasan remaja yang ditangkap itu berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Cirebon. Di antara mereka bahkan ada yang masih mengenakan celana seragam sekolah tingkat SMA.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama mengakui bahwa pihaknya telah mengamankan sekelompok pelajar yang diduga hendak tawuran.
Mulanya, gerombolan bermotor itu diduga akan melakukan tawuran di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Namun karena berpapasan dengan petugas kepolisian yang berpatroli di Plumbon, massa kemudian menuju ke arah Klangenan.
Menurutnya, jumlah pelajar yang terlibat diperkirakan mencapai sekitar 50 orang. Keberadaan mereka yang masuk ke wilayah permukiman membuat warga merasa resah.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelajar diketahui membawa senjata tajam dan alat pemukul saat melakukan konvoi. Beberapa pelajar mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
“Hingga saat ini kami telah mengamankan 24 orang dan masih mendalami motif serta peran masing-masing,” katanya, Selasa (10/2/2026) dini hari, di Mapolresta Cirebon.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melapor, jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (afi)

