Siberasi.id – Imbas penertiban parkir liar di atas trotar depan CSB Mall, Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, DPRD memberikan tiga poin rekomendasi kepada pihak pengelola mal tersebut.
Rekomendasi itu juga merupakan hasil audiensi Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama perangkat daerah terkait dan manajemen CSB Mall, Senin (9/2/2026), di ruang rapat Griya Sawala gedung DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, mengatakan audiensi tersebut menghasilkan tiga rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pengelola CSB Mall guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan ruang publik.
Rekomendasi itu meliputi penyediaan kantong parkir untuk pembayaran tunai, penataan ulang akses masuk parkir dengan memundurkan pintu masuk kendaraan, serta pemasangan pagar di sepanjang trotoar depan CSB Mall.
Agung menegaskan, langkah penataan tersebut penting untuk mencegah potensi konflik antara masyarakat dengan petugas parkir. Kondisi itu kerap terjadi akibat parkir liar.
“Tujuannya agar tidak ada gesekan di lapangan dan aktivitas parkir bisa lebih tertib,” ungkap Agung.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, meski mendukung penerapan konsep Smart City dan sistem pembayaran parkir non tunai, namun opsi pembayaran tunai tetap harus disediakan. Sebab, tidak semua masyarakat memiliki uang elektronik.
“Penerapan pembayaran non tunai silakan, tetapi perlu juga menyediakan pembayaran tunai. Agar semua lapisan masyarakat yang berkunjung ke CSB Mall bisa terlayani parkirnya,” katanya.
Selain penataan tata kelola perpakiran, Komisi I DPRD juga mendorong pengelola CSB Mall untuk mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana sosialisasi sistem pembayaran parkir di sana.
Komisi I DPRD memberikan waktu selama dua pekan kepada manajemen CSB Mall untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut.
Sampaikan ke Manajemen Pusat
Sementara itu, Operational Manager CSB Mall, Dian Rusdiana, mengaku akan menyampaikan hasil audiensi tersebut ke jajaran pengelola di tingkat pusat. Pihaknya tidak bisa buru-buru menindaklanjuti tanpa kebijakan manajemen pusat.
“Saya hanya menyampaikan ke pusat. Nanti rekomendasinya seperti apa dari pusat. Keputusannya ada di manajemen pusat, kita hanya menjalankan,” katanya. (afi)

