Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Satu Pejabat Eselon II Pemkot Cirebon Tak Hadiri Uji Kompetensi
    Berita

    Satu Pejabat Eselon II Pemkot Cirebon Tak Hadiri Uji Kompetensi

    adminBy adminRabu, 15 Desember 2021
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    CIREBON – Uji kompetensi bagi pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Cirebon digelar di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Rabu (15/12/2021) pagi ini. Satu dari sembilan pejabat eselon II tak hadir.

    Delapan pejabat eselon II yang hadir yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Syaroni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kadini, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Ma’ruf Nuryasa, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Andi Armawan.

    Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Adam Nuridin, Kepala Dinas Pendidikan Irawan Wahyono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sosroharsono S, dan Sekretaris DPRD Agus Sukmanjaya.

    Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan dr Edy Sugiarto tidak hadir. Ia tengah menjalani tugas kedinasan ke luar kota. Belum bisa dipastikan, bagaimana Edy akan mengikuti susulan uji kompetensi.

    “Beliau ada tugas yang tidak bisa diwakilkan ke Bandung. Nanti kita bahas, bagaimana susulannya,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati.

    Para peserta uji kompetensi hari ini hanya akan menjalani tes tulis yang dipantau langsung oleh asessor. Mereka harus menyerahkan makalah paling lambat pada 17 Desember 2021. Tema makalahnya yaitu ‘Kepemimpinan Adaptif dalam Mewujudkan Visi dan Misi Kota Cirebon Pasca Pandemi’.

    “Berikutnya pemaparan makalah dan wawancara pada hari Senin 20 Desember 2021,” kata Sri.

    Hasil uji kompetensi ini akan menjadi dasar bagi walikota untuk mengambil kebijakan berkaitan dengan posisi pejabat eselon II yang diuji kompetensi. Bisa jadi dirotasi, dipertahankan, atau perlu pengembangan. Namun sebelumnya walikota harus melaporkan hasil uji kompetensi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (jri)

    BKPSDM Kota Cirebon Pemkot Cirebon Uji Kompetensi Pejabat Eselon II

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.