Siberasi.id – Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di bawah UPT Pelayanan Veteriner Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon terus mencatat kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski berskala kecil, Puskeswan ini secara konsisten merealisasikan pendapatan yang melampaui target.
Puskeswan melayani pemeriksaan berbagai jenis hewan peliharaan, mulai dari kucing, anjing, monyet, kelinci, kura-kura, hingga ular. Layanan tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Cirebon.
Salah satu warga Pulobaru Utara, Entin Supriatin, menjadi pengguna rutin layanan Puskeswan. Pada Selasa (3/2/2026), ia mendatangi Puskeswan untuk memeriksakan kondisi salah satu dari lima kucing peliharaannya yang mengalami gejala gangguan kesehatan.
“Saya punya lima kucing, yang ini ada gejala sesak napas sama demam, jadi saya bawa ke Puskeswan,” ungkap Entin.
Selain membawa hewan peliharaan saat sakit, Entin mengaku rutin berkonsultasi terkait kondisi dan perawatan hewannya, termasuk masa pertumbuhan, jadwal vaksinasi, hingga rencana sterilisasi.
“Bukan hanya kalau lagi sakit mas, masa pertumbuhan juga saya konsultasikan, seperti waktunya vaksin, atau kalau mau steril. Setelah dari sini diperiksa biasanya ada obat racikan untuk satu minggu,” ujarnya.
Kepala DKPPP Kota Cirebon, Elmi Masruroh, melalui Kepala UPT Pelayanan Veteriner, Eko Yosi Indriastuti SPt, menjelaskan bahwa pelayanan Puskeswan pada prinsipnya serupa dengan Puskesmas, yakni memberikan layanan kesehatan, namun khusus untuk hewan peliharaan.
“Kita melakukan pemeriksaan kesehatan untuk hewan peliharaan jika ada gejala yang diperlihatkan,” jelas Yosi.
Selain pemeriksaan kesehatan, Puskeswan juga menyediakan layanan vaksinasi, termasuk vaksin rabies bagi hewan berisiko, serta tindakan operasi steril. Namun, layanan sterilisasi saat ini masih terbatas untuk kucing domestik.
“Tapi operasi steril ini baru untuk kucing domestik saja,” terang Yosi.
Sesuai ketentuan peraturan daerah, Puskeswan menerapkan tarif retribusi atas layanan yang diberikan. Meski demikian, Yosi memastikan tarif tersebut masih berada di bawah tarif klinik hewan pada umumnya.
Pada tahun 2026, Puskeswan DKPPP Kota Cirebon dibebankan target PAD sebesar Rp100 juta dari retribusi pelayanan laboratorium kesehatan masyarakat veteriner dan pelayanan kesehatan hewan. Target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, target PAD sektor tersebut ditetapkan sebesar Rp60 juta. Hingga akhir tahun, jumlah kunjungan Puskeswan mencapai 930 kunjungan dengan realisasi PAD sebesar Rp67 juta.
“Sampai akhir tahun 2025, angka kunjungan Puskeswan sampai di 930, dan dari target PAD 60 juta, realisasi kita di 67 juta. Tahun ini target meningkat menjadi 100 juta,” kata Yosi.

