Siberasi.id – Viralnya sebuah video yang mempertontonkan dugaan asusila sesama jenis di sebuah tempat hiburan malam di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, mengundang reaksi berbagai pihak.
Pengawasan Pemerintah Kabupaten Cirebon terhadap operasional tempat hiburan malam kini jadi sorotan. Semestinya Pemkab Cirebon dapat mengoptimalkan pengawasan, sehingga mampu mencegah potensi penyimpangan.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon serius melakukan pengawasan, terutama di tempat-tempat hiburan yang memang sangat rawan terjadinya berbagai penyimpangan,” ungkap Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi, Jumat (23/1/2026), saat ditemui di SMK Ponpes Abu Manshur Plered Cirebon.
Aziz mengaku prihatin atas apa yang terjadi sebagaimana dalam video berdurasi 35 detik itu. Selain pelaku yang kini tengah diperiksa oleh Polres Cirebon Kota, Aziz juga mengecam pihak penyelenggara acara.
Menurut Aziz, peristiwa tersebut menjadi salah satu cerminan bahwa nilai-nilai keagamaan dan moralitas di tengah masyarakat semakin melemah. Padahal, salah satu visi pembangunan Kabupaten Cirebon adalah membangun masyarakat yang beriman dan berakhlak.
“Video yang beredar kemarin itu adalah sebuah kenyataan. Ini menunjukkan bahwa religiusitas di tingkat masyarakat sudah sangat pudar dan lemah. Buktinya, perilaku itu (dugaan asusila sesama jenis, red) nyata-nyata terjadi,” tuturnya.
Aziz menegaskan, dalam ajaran Islam, perilaku asusila sesama jenis bertentangan dengan prinsip menjaga keturunan dan keberlangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, Aziz berharap pemerintah daerah mengambil langkah konkret dalam melakukan pengawasan.
Terhadap aparat penagak hukum, Aziz juga berharap bertindak tegas. Sehingga dapat memberi efek jera bagi pelaku dan pihak-pihak yang memfasilitasi acara tersebut.
“Jika ditemukan kegiatan-kegiatan yang menyimpang, penegak hukum harus segera bertindak. Kalau perlu, tempat-tempat (hiburan) tersebut dihentikan (operasionalnya) sementara untuk dievaluasi ulang,” katanya. (afi)

