Siberasi.id – Trotoar di sisi Jalan Wahidin Kota Cirebon rusak akibat dijadikan tempat parkir kendaraan. Persisnya di depan PIA Hotel dan dekat Bank SMBC.
Kondisi itu membuat Walikota Cirebon, Effendi Edo sewot. Saat melakukan sidak ke lokasi tersebut, Rabu (21/1/2026), Edo mendapati beberapa kendaraan tengah terparkir di atas trotoar.
Orang nomor satu di Kota Cirebon itu langsung memanggil pengelola PIA Hotel dan Bank SMBC. Edo dengan tegas melarang penggunaan trotoar untuk tempat parkir kendaraan.
“Trotoar ini bukan tempat parkir kendaraan. Apalagi sampai rusak seperti ini. Kita sedang sibuk membangun trotoar, ini malah merusak,” ungkap Edo dengan nada kesal.
Edo memastikan akan mengambil langkah tegas, jika dalam waktu 1×24 jam masih ditemukan kendaraan yang parkir di lokasi tersebut.
Tidak hanya itu, Edo menuntut pengelola PIA Hotel bertanggungjawab atas kerusakan trotoar tersebut dengan melakukan perbaikan.
“Dalam waktu seminggu harus sudah beres. Saya tidak mau tahu,” kata politisi Partai Golkar itu dengan nada tinggi.
Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, akan menindaklanjuti perintah Walikota Edo dengan melayangkan surat teguran kepada pengelola PIA Hotel, sekaligus agar memperbaiki kerusakan trotoar.
“Kita akan surati secara resmi dan kita pantau sampai seminggu ke depan,” katanya. (afi)

