Siberasi.id — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa tidak boleh ada pemotongan dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah bagi masyarakat penerima manfaat.
Pernyataan itu disampaikan Selly saat pembagian sertifikat beasiswa PIP di Indramayu, Minggu (23/11/2025). Ia menegaskan tidak akan mentoleransi praktik pemotongan dengan alasan apa pun.
“Tidak boleh ada pemotongan beasiswa dari jalur aspirasi saya satu sen pun. Jika itu terjadi, saya akan proses secara hukum,” kata Selly di hadapan para penerima beasiswa.
Selly meminta orang tua, pelajar, serta masyarakat untuk mengawasi proses penyaluran beasiswa PIP Madrasah. Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemui pemotongan yang mengatasnamakan dirinya atau timnya. Selain itu, masyarakat diminta melaporkan jika terdapat upaya mempersulit pencairan oleh pihak sekolah maupun perbankan.
Mengutip pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII itu mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pemotongan beasiswa.
“Apapun alasannya, saya tidak mentolerir adanya pemotongan. Biarkan siswa, orang tua, atau wali murid menerima secara utuh dan mempergunakannya sebaik-baiknya,” ujarnya. Selly menjelaskan, laporan dapat disampaikan melalui pesan WhatsApp ke nomor yang tercantum pada sertifikat beasiswa.
Melalui beasiswa PIP Madrasah tersebut, Selly berharap kebutuhan pendidikan para pelajar dapat terpenuhi. Ia juga berharap akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah Cirebon dan Indramayu semakin terbuka.
Di sisi lain, Selly mengimbau penerima beasiswa untuk segera menuntaskan kewajiban pendidikan, seperti membayar tunggakan SPP, iuran syariah, maupun uang bulanan sekolah.
Adapun rincian nilai beasiswa PIP Madrasah yang disalurkan meliputi Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) masing-masing sebesar Rp450 ribu, Madrasah Aliyah (MA) sebesar Rp750 ribu, serta Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebesar Rp1,8 juta.

