Siberasi.id – Sebanyak 25 pasangan masyarakat Kota Cirebon menerima hasil isbat nikah dan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cirebon, Selasa (28/10/2025), di ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.
Kegiatan ini, merupakan inisiasi dari Ladies Pensiunan Pemkot Cirebon dan Bhakti Perempuan Purna Karya Grage (BPPKG) yang bekerja sama dengan sejumlah lembaga pemerintahan, serta lembaga swasta.
Ketua Ladies Pensiuanan Pemkot Cirebon, Djuariyah mengatakan, kegiatan sosial ini merupakan bakti dari pensiunan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Cirebon. Setelah pengabdian melalui pemerintahan, kini berlanjut ke komunitas.
“Dokumen isbat nikah ini sangat penting bagi masyarakat, untuk memudahkan akses mereka terhadap layanan publik, yang mayoritas membutuhkan dokumen kependudukan,” terangnya usai kegiatan.
Djuariyah juga mengakui, pasangan yang menerima dokumen isbat nikah ini terdiri dari lima kelurahan, yakni Argsunya, Sunyaragi, Drajat, Sukapura dan Kalijaga. Sebelum melaksanakan isbat nikah, pasangan yang terdaftar sudah diverifikasi oleh Pengadilan Agama.
“Awalnya kita mendapatkan 34 pasangan, namun setelah verifikasi yang memenuhi persyaratan hanya 25 pasangan. Sebenarnya masih banyak, sehingga kami akan melakukan pendataan kembali yang bekerja sama dengan pemerintah tingkat kelurahan,” paparnya.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengapresiasi, karena pensiunan ASN Pemkot Cirebon ini masih tetap mengabdikan diri kepada masyarakat, melalui kegiatan Isbat nikah bagi pasangan yang belum memiliki dokumen kependudukan.
“Mereka bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk menelusuri pasangan yang belum memiliki berkas isbat nikah dan administrasi kependudukan. Kemudian didapat, baik pasangan yang sudah punya anak dan cucu,” terangnya.
Edo mengatakan, masyarakat yang belum memiliki identitas pernikahan ini masih banyak, sehingga pihaknya mendorong untuk pemerintah tingkat kelurahan bisa bekerja sama dengan komunitas penisunan ini agar pendataan lebih mudah dan cepat.
“Saya mendorong agar komunitas ini bisa bekerja sama dengan kelurahan agar lebih mudah dan cepat dalam pendataan. Bahkan saya atensi, apabila ada kelurahan yang tidak mendukung agar bisa dilaporkan ke saya,” katanya.
Sebagai informasi, berkas isbat nikah dan administrasi kependudukan yang diserahkan tersebut berupa, delapan akta kelahiran dan catatan pinggir akta kelahiran, 56 akta pengesahan anak dan catatan pinggir akta pengesahan anak, satu pembetulan akta kelahiran, 24 kartu keluarga (KK), 12 kartu identitas anak (KIA), sembilan Kartu Identittas Pendudukan (KTP) dan 23 buku nikah.

